Mbay, Vox NTT- Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus Yohanes Nuwa Veto dikabarkan mundur dari jabatannya. Rumor beredar bahwa dia mundur karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi NTT.
Kasubag di Tata Kelola Kepemerintahan (Tapem) Kabupaten Nagekeo, Gusti E. Wea saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (31/07/2018), membenarkan perihal pengunduran diri Wabup Paul.
Gusti mengatakan, surat pengunduran diri Wabup Bupati Paul telah diambil oleh ajudannya pada Senin kemarin, 30 Juli di Bagian Tapem Setda Nagekeo.
“Kami telah buat surat pengunduran diri pak wakil punya. Dan surat pengunduran diri itu telah diambil oleh ajudan kemarin untuk diproses selanjutnya,” katanya.
Wabup Paul sendiri enggan berkomentar seputar adanya informasi pengunduran tersebut saat ditemui usai pembukaan lomba pidato tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Nagekeo, Selasa pagi.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba