Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»DPRD NTT Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Pilkada

DPRD NTT Gelar Rapat Paripurna Istimewa

By Redaksi8 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat paripurna ke-4 pada masa persidangan II DPRD NTT, Selasa, 7 Agustus 2018 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) menggelar rapat paripurna istimewa, Selasa (07/08/2018), sekitar pukul 11.00 Wita.

Rapat  paripurna ke-4 pada masa sidang II yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT ini dengan agenda pengumuman tentang pleno hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023.

Untuk diketahui, pemenang Pilgub NTT 27 Juni lalu yakni pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nae Soi.

Pantauan VoxNtt.com, rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno didampingi Wakil Ketua Alex Ofong dan Yunus Takandewa.

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan, sesuai regulasi DPRD harus mengumumkan ke rakyat NTT melalui rapat paripurna istimewa ini.

“Memang tadi sempat ada yang tanya mana penjabat gubernur, mana gubernur dan wakil gubernur terpilih. Karena tidak ada regulasi yang mengharuskan kehadiran mereka,” kata Anwar kepada wartawan usai rapat itu.

Subtansi rapat itu, kata Anwar, untuk mengumumkan ke rakyat sebagai legitimasi formal setelah KPU menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Kemudian setelah pengumuman hari ini, kami menindaklanjuti dengan mengusulkan ke presiden menyampaikan untuk disahkan gubernur NTT periode 2018/2023, lalu diikuti dengan pengambilan sumpah janji gubernur melalui pelantikan. Karena itu setelah rapat ini kami langsung kirimkan suratnya ke presiden,” ujar Anwar.

Rencana pelantikan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Anwar, pada tanggal 17 September mendatang. Hal itu sesuai informasi yang diterima dari pemerintah pusat.

“Jadi, rencana pelantikan tanggal 17 September 2018, sehingga hari ini kita gelar rapat paripurna istimewa,” tutup Anwar.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

 

 

Kota Kupang
Previous ArticleKeluarga Minta Polisi Ungkap Kematian Charly
Next Article Jalan Deno-Lawir Dihiasi Banyak Lubang

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.