Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»11 Hari di Resta Kupang, Berkas MN Masih Status Pemeriksaan
Human Trafficking NTT

11 Hari di Resta Kupang, Berkas MN Masih Status Pemeriksaan

By Redaksi20 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
MN dalam keadaan kritis sedang beristrahat di rumahnya. Gambar diambil Kamis (09/08/2018). (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Berkas pelimpahan kasus yang menimpa MN, calon TKW asal Nagekeo dari Polsek Boawae, Kepolisian Resort (Polres) Ngada tiba di Kepolisian Resosrt Kota (Polresta) Kupang, Kamis(09/08/2018).

Kapolres Ngada, AKBP Firman Afandi saat ditemui VoxNtt.com di rumahnya, Jumat (10/08/2018) menyampaikan, berkas sudah dilimpahkan ke Polresta Kupang pada Kamis, 09 Agustus 2018.

“Berkas kasus itu, saya sudah printah anggota bawa kemarin. Sehingga kita menunggu surat pemberitahuan penyidik dari Polresta Kota Kupang. Karena kasus itu terjadi di Kota Kupang,” ujar Firman.

Baca: Kapolres Ngada Siap Bantu Korban TKW

Hal itu dibenarkan Kapolresta Kupang, AKBP Anthon C. Nugroho. Saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (14/08/2018).

Anthon mengatakan, berkas kasus tersebut sudah diterimanya pada Jumat, (10/08/2018) dan masih dipelajari.

Setelah BAP dipelajari, kata dia saat itu akan dilakukan tahapan penyelidikan lanjutan. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan. Status berkas tersebut masih pemeriksaan.

Baca: Polisi Masih Pelajari Laporan Calon TKW

Hal itu sebagaimana dijelaskan Anthon saat diwawancarai VoxNtt.com via Whatsapp, Senin (20/08/2018). “Kita sdh pelajari, lidik awal dari res ngada, perlu kira riksa utk tingkatkan ke sidik,” terang Anthon.

Saat ditanya kapan berkas itu selesai diperiksa, Anthon tidak menjelaskan. Dia hanya menyampaikan akan mengabari jika sudah selesai diperiksa.

“Nanti kita kabari,” jawab Anthon singkat.

MN adalah korban dugaan penganiayaan dan pemerkosaan selama Mei-Juni 2018 oleh pelaku Markus Kewo asal Ndora, Nagekeo.

Markus merupakan pegawai lapangan (PL) sekaligus kordinator untuk wilayah Nagekeo dari PT. Dharma Kerta Raharja milik Beni Banoet yang berdomisili di belakang Gedung Keuangan, Kota Kupang, tempat dimana MN ditampung.

Penulis: Boni J

Kota Kupang
Previous ArticleMahasiswa dan Sense of Crisis
Next Article Patriotisme Joni: Sebuah Kritikan

Related Posts

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.