Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»57 TRK di TTS Jadi Sekolah Reguler
Pendidikan NTT

57 TRK di TTS Jadi Sekolah Reguler

By Redaksi24 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Drs. Edison Sippa, Kepala Dinas P & K Kabupten TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten TTS pada tahun 2018 ini telah menerbitkan Surat Keputusan untuk menaikan status  57 Tambahan Ruang Kelas (TRK) menjadi sekolah regular.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS , Edison Sippa mengatakan, ke-57 TRK yang dinaikan statusnya menjadi sekolah regular terdiri dari 36 Sekolah Dasar dan 21 Sekolah Menengah Pertama. Dari 21 Sekolah Menengah Pertama terdapat 2 SMP Swasta.

“Kita sudah naikan status dari 57 sekolah yang semula hanya TRK menjadi sekolah regular,” kata Sippa yang diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.

Saat ini lanjut Sippa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS sedang menunggu pelantikan para kepala sekolah dari 57 sekolah tersebut. Itu nanti disertai dengan pendistribusian para guru yang akan mengabdi pada sekolah-sekolah tersebut.

“Menyangkut dengan penempatan para guru dan kepala sekolah saat ini masih menunggu pelantikan dan diikuti dengan pendistribusian guru-guru yang akan mengabdi pada pada sekolah-sekolah tersebut,” tutur Sippa.

Sippa mengaku, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah ke Bupati TTS melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nama-nama calon kepala sekolah sudah kami usulkan ke pa Bupati melalui BKPP. Jadi saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ucap Kadis Sippa.

Dia berharap pelantikan kepala sekolah bisa dipercepat agar  bisa mengurus Dapodik, NPSN, proses untuk mendapatkan dana PIP, serta dana Bos. Terutama lagi adalah pembangunan gedung sekolah.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Ardy Abba

TTS
Previous ArticleKades Takirin Disinyalir Punya Empat Unit Rumah
Next Article Ranamasa: Impitan Penderitaan Tanpa Batas

Related Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Yayasan TKK Fransiskus Assisi Karot Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

28 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.