Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Nasib Guru THL yang “Curi” Stempel di Ujung Tanduk
VOX GURU

Nasib Guru THL yang “Curi” Stempel di Ujung Tanduk

By Redaksi25 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Dok. Frederika Soch)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Nasib sembilan guru tenaga harian lepas (THL) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur di ujung tanduk.

Betapa tidak, Kadis PK Matim Frederika Soch tidak lagi melanjutkan pembayaran gaji mereka untuk tri wulan dua yaitu dari bulan April hingga Juli.

Dia menilai, sembilan guru tersebut telah menyalahi aturan.

Kadis Frederika, saat dikonfitmasi VoxNtt.com melalui pesan singkat, Sabtu pagi (25/08/2018), mengatakan sembilan guru THL tersebut sudah menerima gaji 3 bulan dengan cara yang tidak sesuai aturan.

“Selanjutnya kami tidak teruskan pembayaran untuk tri wulan 2,” katanya.

“Sebagai guru harus jujur dan memiliki sikap dan tingkah laku yang terpuji dan baik. Terima kasih,” tambahnya dalam pesan singkat itu.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, sembilan guru yang diduga mencuri stempel dinas itu adalah sisa dari puluhan guru yang pernah melakukan protes di DPRD. Protes itu terkait kebijakan pemotongan gaji THL dari Rp 1.250.000 jadi Rp 700.000.

Sementara yang lain tetap diakomodir dan gaji untuk tri wulan 2 tetap diberikan. Mereka diakomodir karena telah memenuhi persyaratan dinas yaitu semua guru THL yang pernah melakukan protes wajib meminta maaf kepada Bupati dan Kadis PK Matim melalui media massa (online).

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleDugaan Penggelapan Dana PIP SDK Satar Teu Perlu Diusut
Next Article 121 Hari Kematian Poro Duka Diwarnai Demonstrasi

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.