Borong, Vox NTT- Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh kepala Sekolah Dasar Impres (SDI) Wae Paci, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Mateus Nabu mengendap di Polres Manggarai.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (PK Matim), Frederika Soch menjelaskan, kasus dugaan penggelapan dana PIP SDI Wae Paci sedang diproses di unit Tipikor (Polres Manggarai). Namun sampai saat ini, tidak ada kabar lanjutan dari Polres Manggarai.
Baca: Dugaan Penyelewengan Dana SDI Wae Paci Masih Proses di Tipikor
Koordinator orangtua murid SDI Wae Paci, Beni Djau, saat dihubungi VoxNtt.com, melalui telepon, Rabu (29/8) mengatakan, kasus itu sudah lama diserahkan ke unit Tipikor Polres Manggarai, tetapi hasilnya nihil sampai hari ini.
“Kenapa kasusnya diendapkan? Ini kan Kepsek sudah makan uang milik siswa yang disalurkan dari pusat. Saya menduga pelaku sudah membayar sesuatu ke aparat Kepolisian sehingga kasus ini tidak diproses lebih lanjut. Sudah jelas dia makan uang,” ungkap Beni.
Dia menambahkan, sampai saat ini juga, orang tua murid SDI Wae Paci masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tipikor Polres Manggarai terkait uang yang digelapkan Kepsek Mateus Nabu.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J