Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PPK Tidak Tahu Soal Penggunaan Excavator Milik Distan Belu
NTT NEWS

PPK Tidak Tahu Soal Penggunaan Excavator Milik Distan Belu

By Redaksi29 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fery Luan Laka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek pembangunan Mall pelayanan publik (Foto: Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Fery Luan Laka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak mengetahui penggunaan excavator milik Dinas Pertanian (Distan) kabupaten Belu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT. Sarana Timor Konstruksi (STK), kontraktor pembangunan Mall Perizinan menggunakan excavator milik Dinas Pertanian, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

BACA JUGA: Di Belu, Kontraktor Pakai Eksa Bantuan Kementan untuk Kerja Proyek

Ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa siang (28/08/2018), Fery mengakui, dalam pembangunan Mall Pelayanan Publik, ada item soal penggunaan alat berat.

Namun dirinya tidak ingat persis apakah penggunaan alat berat dimaksud merupakan tanggung jawab pihak ketiga atau tidak.

Fery mengaku tidak tahu persis lantaran ada banyak pekerjaan sehingga dirinya tidak bisa mengingat setiap item dalam sebuah paket proyek.

Namum demikian, Very menyampaikan jika harus menggunakan excavator, itu merupakan tanggung jawab kontraktor.

“Tentunya ada kalau penggunaan alat berat untuk penggalian. Yang saya tahu, mereka menggunakan excavator besar. Kalau yang ini saya belum tahu. Saya malah dapat tahu setelah baca di Facebook tadi pagi” ujar Fery.

Diberitakan sebelumnya, sebuah excavator mini milik Dinas Pertanian kabupaten Belu digunakan untuk mengeruk gundukan tanah di lokasi proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, pemindahan excavator mini yang sementara mengerjakan lahan milik petani di Desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, dilakukan tanpa sepengetahuan Karlos Kiik selaku kepala seksi Sarana dan Prasarana pada Distan Belu.

Padahal dia yang bertanggungjawab penuh terhadap penggunaan alat berat dimaksud.

Tidak hanya Karlos, Plt Kepala Dinas Pertanian Arnol Bria Seo pun mengaku tidak tahu.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleKasus Kepala SDI Wae Paci Mengendap di Polres Manggarai
Next Article Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab Pada Proyek Mall Perizinan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.