Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Niko Martin Minta Kadis PK Matim Jangan Pakai Emosi
Regional NTT

Niko Martin Minta Kadis PK Matim Jangan Pakai Emosi

By Redaksi5 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Martin, politisi PKB Matim (istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Mantan politisi PDI Perjuangan Manggarai Timur, Niko Martin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch agar menghadapi masyarakat dan DPRD dalam polemik gaji guru Tenaga Harian Lepas (THL) dengan kepala dingin bukan dengan emosi.

“Kadis PK harus bijak dan tenang dalam situasi ini. Jangan menggunakan emosi dalam menyikapi dinamika yang ada di masyarakat maupun sikap anggota DPRD,” ujar Niko Martin kepada VoxNtt.com melalui messenger, Rabu (05/09/2018).

Menurut Niko, mengatasi polemik ini perlu duduk semeja untuk mencari solusi terbaik, bukan saling menghujat.

Baca: Begini Isi Perintah Bupati Tote Kepada Kadis PK Matim

Atasan langsung Kadis PK adalah Bupati. Maka seluruh soal yang ada harus dibicarakan dengan Bupati/Wakil Bupati, Sekda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait pemotongan gaji guru THL,menurut Niko Kadis PK harus memiliki basis argumentasi kuat dari aspek regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di samping terang Niko, Kadis harus mengantongi LHP BPK NTT terkait Catatan/Opini BPK NTT terhadap Nomenklatur Program/ Kegiatan yang berhubungan dengan Pengangkatan Guru THL dan BOSDA.

“Jika dokumen dimaksud belum ada di tangan Kadis PK, maka beliau segera meminta Opini BPK NTT secara Tertulis. Sehingga pembayaran gaji guru THL sebesar Rp. 1.250.000/bulan memiliki payung hukum,” ujar politisi yang sudah hijrah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J

guru THL Manggarai Timur
Previous ArticleBegini Isi Perintah Bupati Tote kepada Kadis PK Matim
Next Article Setelah Sekian Tahun, Kerinduan Warga Jalur Kefa-Nunpo Terobati

Related Posts

PDI Perjuangan Tak Hanya Salurkan Logistik, Perhatian Kesehatan Korban Bencana Jadi Prioritas

19 Agustus 2026

PDI Perjuangan Manggarai Timur Dirikan 22 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026

Gempa Retakkan Halaman Kampung Tango Bali, 32 Rumah Warga Hancur

17 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.