Ruteng, Vox NTT- Lima terduga pelaku perjudian kartu dikabarkan dibekuk tim buser Polres Manggarai di Lempe Ruteng, Kecamatan Langke Rembong pada Jumat malam, 7 September 2018.
Yance Janggat, Penasehat Hukum terduga pelaku perjudian tersebut saat dijumpai awak media Sabtu malam (08/09/2018 di Polres Manggarai mengungkapkan identitas kelima kliennya.
Ia menyebut kelimanya, masing-masing, Marsel Gambang, Yosef Jehalut, Stefanus Efendi, Paulus Pantun, dan Adrianus Sebang.
Marsel Gambang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai, Yosef Jehalut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Stefanus Efendi ASN di Badan Keuangan Daerah (BKD), Paulus Pantun (wiraswasta), dan Adrianus Sebang (petani).
Dikatakan, empat dari lima tersangka, kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Polres Manggarai. Sedangkan satu tersangka yakni Marsel Gambang belum ditahan karena menjalani perawatan di RSUD Dr Ben Mboi Ruteng.
“Pak Marsel Gambang sakit makanya dia menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Janggat.
Menurut Janggat, perjudian kartu kelima kliennya berlangsung saat acara adat pengumpulan dana (kumpul kope) untuk pernikahan putra Marsel Gambang.
Namun, kata dia, tak ada alasan atau aturan yang membenarkan perjudian berlangsung saat acara tersebut.
“Sebagai praktisi hukum, saya tidak pernah menemukan dasar hukum yang membenarkan orang berjudi saat acara keluarga atau acara adat, itu kan kearifan lokal,” ujar Janggat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Satria Wira Yudha kepada wartawan enggan mengungkapkan identitas pelaku perjudian tersebut.
Kendati demikian, Kasat Yudha membenarkan adanya penangkapan lima pelaku perjudian pada Jumat malam.
“Iya benar kemarin mlm ada penggrebekan permainan kartu menggunakan uang yang diduga perjudian,” kata Kasat Yudha saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu malam (08/09/2018).
“Lengkapnya mungkin bisa ketemu kasubag humas,” sambungnya.
Penulis: Ardy Abba