Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kapolres Belu Minta Kasat Reskrim Baru Tuntaskan Sejumlah Kasus
NTT NEWS

Kapolres Belu Minta Kasat Reskrim Baru Tuntaskan Sejumlah Kasus

By Redaksi12 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Acara serah terima jabatan di Mapolsek Malaka Tengah (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing meminta Kasat Reskrim yang baru, AKP Ardyan Yudo Setiantono agar bisa optimal dalam  menuntaskan beberapa kasus yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di Polres itu.

AKP Ardyan, menggantikan Kasat Reskrim Iptu Jemy Noke yang kini dimutasi ke Polda NTT.

Menurut Kapolres Tobing, bagian Reskrim menangani banyak kasus. Itu seperti kasus pidana umum, khusus dan korupsi.

 

Karena itu, dia berharap pergantian Kasat Reskrim bisa membawa semangat baru dalam penanganan kasus yang hingga kini masih dalam proses.

“Mengenai kasus-kasus yang masih tunggak, saya berharap Kasat Reskrim yang baru bisa menuntaskanya. Antara kasat yang baru dan yang lama harus saling koordinasi, sehingga semua persoalan bisa diselesaikan,”  kata Kapolres Tobing dalam kegiatan serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Belu yang dilangsungkan di Mapolsek Malaka Tengah, Rabu (12/09/2018).

Dalam upacara serah terima jabatan itu,  Kapolres Tobing menyampaikan bahwa saat ini Polres Belu sangat konsen menangani sejumlah kasus korupsi, baik yang ada di Kabupaten Belu maupun Malaka.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleRumah Warga Golo Tolang Kota Komba Ludes Terbakar
Next Article Pendamping PKH Pasarkan Mbani Coffee ke Dinsos Matim

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.