Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
Ekbis

PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik

By Redaksi12 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi meteran listrik
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-PT PLN (Persero) Area Flores Bagian Barat memberi diskon 50 persen biaya tambah daya listrik untuk semua pelanggan. Diskon atau potongan biaya dalam rangka Promo Gebyar Kemerdekaan RI 2018 ini akan berakhir Oktober nanti.

Yudha Setyadarma, Assisten Manager Pelayanan dan Administrasi menjelaskan, promo diskon tambah daya tersebut dilakukan secara nasional khusus untuk pelanggan daya 220 VA-197 kVA. Pemberian promo oleh PLN ini diperuntukan pelanggan di Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

“Kita memberi diskon khusus untuk pelanggan. Diskon ini masih rangkaian gebyar kemerdekaan RI,” jelas Yudha di Kantor PLN, Rabu pagi (12/09/2018).

Ia mengatakan, tarif dengan diskon ini hanya berlaku sampai 31 Oktober 2018. Selanjutnya, pelanggan dapat membayar normal kembali.

“Hanya sampai bulan oktober. Ia, setelah itu normal pak. Normal kembali,” katanya.

Untuk melakukan penambahan daya, kata Yudha, pelanggan cukup datang ke kantor PLN terdekat. Selanjutnya, akan dipasang oleh petugas terlatih.

Cara ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penambahan daya secara ilegal oleh oknum tertentu.

“Biasanya kalau ada kegiatan pesta keluarga atau apa saja, biasa ditambah daya sendiri. Ini kita khawatir karena takut korsleting,”tambah dia.

Adapun persyaratan yang diperlukan yakni identitas pemohon (KTP atau SIM), nomor telepon, ID Pelanggan, Tanpa perubahan tarif dan migrasi, sudah menjadi pelanggan PLN.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleSatu Keluarga Asal Manggarai Tewas dalam Kebakaran Maut di Kalimantan
Next Article Diterjang Puting Beliung, RSUD Ruteng Pulih dalam 10 Jam

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.