Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»BKD Manggarai Masih Investigasi Soal Mafia Stan Pasar Ruteng
Ekbis

BKD Manggarai Masih Investigasi Soal Mafia Stan Pasar Ruteng

By Redaksi16 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bagian Keuangan Daerah (BKD) Manggarai, Wili Ganggut (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tim dari Bagian Keuangan Daerah (BKD) Manggarai masih melakukan investigasi terkait informasi adanya mafia monopoli dan jual beli stan di Pasar Inpres Ruteng.

Kepala BKD Manggarai, Wili Ganggut mengaku, sejumlah stafnya sudah melakukan verifikasi untuk mengecek kebenaran isu adanya mafia stan di pasar yang terletak di jantung Kota Ruteng itu.

“Seperti saya janjikan bahwa saya tidak mau memberikan data hanya dari pernyataan lisan saja, bahwa saya membeli dari ini, saya kontrak dari ini. Jadi saya butuh, supaya saya jangan diklaim oleh pengguna pasar. Saya minta supaya dibuatkan surat keterangan secara tertulis dari mereka semua yang membeli,” ujar Wili saat konfrensi pers di Kantor BKD Manggarai, Kamis, 13 September 2018 lalu.

Menurut dia, surat pernyataan tersebut perlu dibuat untuk mendapatkan data valid dan bisa dipertanggungjawabkan terkait praktik jual beli stan di Pasar Inpres Ruteng.

Dikatakan, investigasi yang dilakukan BKD Manggarai baru berupa wawancara dengan para pedagang.

“Jangan sampai ada orang klaim dengan kita bahwa dia tidak pernah diwawancara, apalagi kita tidak menggunakan foto,” katanya.

Baca Juga:

  • Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
  • Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
  • Harga Stan Pasar Ruteng Bervariasi
  • Verifikasi Mafia Pasar Ruteng Harus Transparan
  • Ahang Geram dengan Bupati Deno
  • Mafia Pasar Ruteng Sudah Lama Terjadi

Sebab itu, pihak Wili menginginkan agar ada surat keterangan tertulis bahwa benar pedagang membeli dan menjual stan.

Dia mengaku, investigasi tentang adanya praktik jual beli stan di Pasar Inpres Ruteng belum tuntas.

Hingga kini baru sekitar 70-an pedagang yang membuat surat pernyataan, sementara masih banyak yang belum.

“Saya minta tunggu sedikit, nanti saya informasikan,” tandasnya.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleSimpasio Institut Adakan Kemah Literasi Sains Anak-anak
Next Article Formasmur Duga Yoseph Tote Korupsi Dana CSR PLTMH

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.