Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bentak Anggota DPRD Saat Paripurna, Gubernur NTT Disorot
NTT NEWS

Bentak Anggota DPRD Saat Paripurna, Gubernur NTT Disorot

By Redaksi18 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Eksekutif Institut Transformasi Hukum Indonesia, Bonifasius Gunung (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dikabarkan membentak anggota DPRD dari Fraksi PKB, Noviyanto Umbu Pati Lende saat rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun 2018, Senin, 17 September 2018.

Kejadian ini bermula saat Noviyanto menyampaikan interupsi untuk menanyakan empat poin terkait jalannya sidang paripurna.

Saat menyampaikan poin ketiga, Gubernur Laiskodat langsung merampas mike dan menunjuk ke arah Noviyanto.

Aksi Laiskodat tersebut memantik reaksi dari Direktur Eksekutif Institut Transformasi Hukum Indonesia, Bonifasius Gunung.

Menurut Bonifasius, setiap peserta rapat paripurna memiliki hak dan status yang sama untuk berpendapat.

Setiap peserta rapat paripurna, kata dia, wajib saling menghormati satu sama lain, termasuk ketika menggunakan hak untuk berbicara.

“Interupsi, sejauh hal itu sesuai dengan tata cara atau mekanisme sidang paripurna, misalnya interupsi dengan meminta kesempatan untuk berbicara kepada pimpinan sidang, dapat dibenarkan,” ujar Bonifasius kepada VoxNtt.com, Senin malam.

Dia menambahkan, peserta paripurna yang ditujukan dalam interupsi itu tidak boleh merasa tersinggung. Apalagi jika interupsi disampaikan melalui pimpinan rapat paripurna.

“Ia mempunyai hak yang sama untuk memberikan tanggapan terhadap interupsi yang diajukan oleh lawan bicaranya,” tegas Bonifasius.

Interupsi haruslah dipandang sebagai kesempatan untuk memberikan perjelasan lebih dalam terkait hal yang menjadi obyek interupsi itu sendiri.

Menurut dia, jika benar Gubernur Laiskodat membentak anggota DPRD yang mengajukan interupsi, sebagaimana diberitakan media massa, tentu jika hal itu tidak benar atau tidak patut.

Sebab itu, Bonifasius berharap agar aksi tersebut tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Meski demikan, menurut Bonifasius persoalan ini tidak terlalu penting untuk dijadikan polemik yang berkepanjangan, mengingat masih banyak masalah lain di NTT yang tentu saja perl

“Termasuk masalah Pantai Pede yang menurut saya perlu mendapat penyelesaian secepatnya,” imbuhnya.

KR: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleUskup Larantuka Minta Jadwal Pemilu Serentak 2019 Digeser
Next Article Berikut Kuota dan Formasi CPNS Ende 2018

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.