Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lima Anggota TNI di TTU Dapat Penghargaan dari Presiden
NTT NEWS

Lima Anggota TNI di TTU Dapat Penghargaan dari Presiden

By Redaksi5 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dandim 1618 TTU, Letkol Arm. Budi Wahyono (membelakangi kamera) saat memasang tanda penghargaan kepada salah satu anggota TNI (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Lima anggota TNI yang bertugas di Kodim 1618 TTU mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dandim 1618 TTU, Letkol Arm. Budi Wahyono saat upacara peringatan HUT TNI ke-73 yang digelar di Makoramil 01, Jumat (05/10/2018).

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kelima anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni: Pelda Pedro Ximenes mendapatkan penghargaan bintang Kartika Eka Sakti.

Serma Oracio Jeronimo mendapatkan penghargaan Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun.

Sertu Aries Umbu Tunggu mendapat penghargaan Satya Lencana Kesetiaan XVI tahun.

Sedangkan dua lainnya yakni Serda Jerdi Davidson Lukas mendapatkan penghargaan lencana kesetiaan VIII tahun dan Serda Osman Saman perbatasan RI-RDTL.

Dandim 1618 TTU, Letkol Arm. Budi Wahyono saat diwawancarai awak media usai upacara menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan oleh Negara dalam hal ini Presiden karena dinilai bertugas tanpa cacat selama 8 tahun,16 tahun dan 24 tahun.

Termasuk juga penghargaan kepada prajurit TNI yang bertugas menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL.

“Setiap prajurit yang secara berjenjang mulai dari 8 tahun,16 tahun dan 24 tahun yang bisa bertugas tanpa celah mendapatkan penghargaan dari negara dalam hal ini presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePMII Kupang Unjuk Rasa Tolak Pertemuan IMF dan WB di Bali
Next Article Rembuk Petani di Detusoko, Sorgum Kembali Dibincang

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.