Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinas PUPR Matim Dikabarkan Tolak Proyek Pokir DPRD
Regional NTT

Dinas PUPR Matim Dikabarkan Tolak Proyek Pokir DPRD

By Redaksi17 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pokir DPRD
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur (PUPR Matim) dikabarkan menolak untuk mengeksekusi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD pada APBD Perubahan tahun 2018.

Seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Rabu (17/10/2018), mengatakan seluruh proyek fisik yang datang dari pokir DPRD Matim di Dinas PUPR tidak diterima.

“Coba ditelusuri. Apa sebabnya proyek pokir DPRD ditolak,” ujar sumber itu.

Ia menilai sikap penolakan untuk mengeksekusi proyek pokir DPRD merupakan angin segar. Artinya, pimpinan OPD yang berani menolak untuk mengeksekusi proyek pokir DPRD patut diapresiasi.

“Itu kan modusnya anggota DPRD untuk dapat fee dari proyek itu. Mengapa? Jelas toh, yang kerjanya adalah perusahaan yang sudah deal dengan anggota dewan,” tegas sumber itu.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Matim Yos Marto saat dikonfirmasi VoxNtt.com menampik dinasnya menolak untuk mengerjakan proyek pokir DPRD.

Baca Juga: Lukas Mere dan Virus Pokir DPRD Nagekeo

“Bukan tolak, Penetapan Perda APBDP saja belum. Kapan survey, perencanaan, dan proses pengadaan barang jasa. Setelah dihitung waktunya tak cukup. Sementara anggaran induk juga belum tuntas,” jelas Marto.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

DPRD Matim Manggarai Timur
Previous ArticlePolres TTU Kirim 60 Personil Amankan PSU di TTS
Next Article Anggota DPRD Matim dari PDIP Ini Tanggapi Tudingan Wili Nurdin

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.