Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinas PUPR Matim Dikabarkan Tolak Proyek Pokir DPRD
Regional NTT

Dinas PUPR Matim Dikabarkan Tolak Proyek Pokir DPRD

By Redaksi17 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pokir DPRD
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur (PUPR Matim) dikabarkan menolak untuk mengeksekusi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD pada APBD Perubahan tahun 2018.

Seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Rabu (17/10/2018), mengatakan seluruh proyek fisik yang datang dari pokir DPRD Matim di Dinas PUPR tidak diterima.

“Coba ditelusuri. Apa sebabnya proyek pokir DPRD ditolak,” ujar sumber itu.

Ia menilai sikap penolakan untuk mengeksekusi proyek pokir DPRD merupakan angin segar. Artinya, pimpinan OPD yang berani menolak untuk mengeksekusi proyek pokir DPRD patut diapresiasi.

“Itu kan modusnya anggota DPRD untuk dapat fee dari proyek itu. Mengapa? Jelas toh, yang kerjanya adalah perusahaan yang sudah deal dengan anggota dewan,” tegas sumber itu.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Matim Yos Marto saat dikonfirmasi VoxNtt.com menampik dinasnya menolak untuk mengerjakan proyek pokir DPRD.

Baca Juga: Lukas Mere dan Virus Pokir DPRD Nagekeo

“Bukan tolak, Penetapan Perda APBDP saja belum. Kapan survey, perencanaan, dan proses pengadaan barang jasa. Setelah dihitung waktunya tak cukup. Sementara anggaran induk juga belum tuntas,” jelas Marto.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

DPRD Matim Manggarai Timur
Previous ArticlePolres TTU Kirim 60 Personil Amankan PSU di TTS
Next Article Anggota DPRD Matim dari PDIP Ini Tanggapi Tudingan Wili Nurdin

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.