Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Hitung Suara Pakai Triplek, Saksi Paket Obeth Naitbohi-Alex Kase Keberatan
Pilkada

Hitung Suara Pakai Triplek, Saksi Paket Obeth Naitbohi-Alex Kase Keberatan

By Redaksi23 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasan pleno terbuka rekaputalsi penghitungan suara PSU, Pilkada TTS, Selasa 23 Oktober di Aula Hotel Mahkota Plaza, SoE (Foto: L.Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Suasana Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilakada TTS yang berlangsung di Hotel Mahkota Plaza, SoE, Selasa, (23/10/2018) siang ini, sempat memanas.

Pasalnya, dalam rapat pleno terbuka ini saksi Paket Obeth Naitbohi-Alex Kase menemukan, ada penyelenggara KPPS yang melakukan penghitungan suara di atas media triplek.

Kejadian ini menurut saksi Paket Naitboho-Kase, ditemukan di TPS 4, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.

Atas temuan tersebut saksi Paket Naitboho-Kase mengatakan menolak menandatangani berita acara pleno untuk seluruh Kecamatan Amanatun Selatan.

Pihak KPU dalam klarifikasinya terkait temuan saksi tersebut, mengatakan, dalam proses PSU di 30 TPS, pihak KPU telah mendistribusikan semua logistik untuk proses PSU.

“Proses rekap di 30 TPS, semuanya menggunakan C1kwk dan C1 plano berhologram. Selain itu dalam pleno, baik itu di tingkat KPPS hingga kecamatan tidak ada keberatan sama sekali dari saksi mana pun. Oleh karena itu, penyelenggara sudah melaksanakan proses PSU sesuai aturan,” tandas Soinbala.

Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay dalam klarifikasinya ikut mengatakan proses rekapitulasi di TPS 4, Desa Fenun, Amanatun Selatan sama sekali tidak ditemukan ada persoalan.

“Bawaslu TTS tidak menemukan ada proses rekap dengan memakai media triplek,” ujar Fay.

Sementara saksi Naitboho-Kase tetap bersih keras kalau proses rekap suara di TPS 4, Desa Fenun menggunakan media triplek.

“Kami punya bukti kuat, foto maupun video. Oleh karena itu, kami menolak untuk menandatangani berita acara pleno hari ini untuk seluruh TPS di Kecamatan Amanatun Selatan,”timpalnya.

Pantauan media ini, pelaksanaan pleno berjalan aman dalam pengawalan dan penjagaan ketat oleh aparat keamanan, baik itu kepolisian maupun TNI.

Oleh: L. Ulan

Editor: Irvan K

PSU TTS TTS
Previous ArticleEnam Kisah Tragis TKI NTT: Mereka yang Selamat dan Pulang Tanpa Nyawa
Next Article Kondisi Tugu Soeharto di Borong Memprihatinkan

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.