Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Nasib Guru Teko di TTU Masih Terkatung-katung
VOX GURU

Nasib Guru Teko di TTU Masih Terkatung-katung

By Redaksi29 Oktober 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes,S.Pt saat diwawancarai VoxNtt.com berkaitan dengan nasib guru tenaga kontrak daerah (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Nasib ratusan guru SD dan SMP yang berstatus tenaga kontrak (teko) daerah di Kabupaten TTU hingga saat ini masih terkatung-katung.

Pasalnya, saat ini Pemda TTU masih menanti petunjuk dari pihak pemerintah Provinsi NTT.

Petunjuk itu diperlukan sebagai jawaban atas polemik yang terjadi antara Pemda dan DPRD TTU.

Polemik itu berkaitan dengan usulan penambahan jumlah guru teko daerah sebanyak 1.187 oleh Pemda yang kemudian ditolak pihak DPRD TTU.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, rekomendasi itu berkaitan dengan usulan pemerintah daerah yang kemudian oleh DPRD menolak, kalau dalam rekomendasi itu menyetujui (usulan pemda) maka kita akan akomodir,” jelas Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes ketika diwawancarai VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Senin (29/10/2018).

Bupati Raymundus menjelaskan, saat berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat beberapa waktu lalu, dikatakan bahwa pengangkatan teko guru dapat dilakukan apabila mutlak untuk peningkatan kualitas pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Untuk Kabupaten TTU saat ini, kata dia, penambahan jumlah guru teko daerah masih sangat dibutuhkan lantaran banyaknya pembukaan sekolah-sekolah baru.

Sedangkan untuk ketersediaan anggaran, masih sangat mencukupi. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengakomodir usulan penambahan jumlah guru teko daerah.

“Kita punya uang, uang masih cukup, kenapa tidak diakomodir (usulan penambahan jumlah guru tenaga kontrak daerah), kan begitu,” ujar Raymundus.

Bupati Raymundus pada kesempatan itu menegaskan, apabila DPRD tetap bersikeras menolak usulan penambahan jumlah guru teko dengan berdasarkan pada PP No 56 tahun 2012, maka seluruh teko harus diberhentikan.

“Kalau acuannya (penolakan dari DPRD) pada PP 56 maka seluruhnya tidak boleh dong, masa setengahnya boleh dan setengahnya tidak boleh, DPRD tidak boleh buat perangkap,” tegas Bupati TTU dua periode itu.

Bupati Raymundus mengimbau, para guru tetap mengajar seperti biasa agar nantinya para siswa tidak dikorbankan.

Baca Juga: Penambahan Jumlah Teko Jadi Perdebatan Bupati TTU dan DPRD

“Harap bersabar tetap bersabar karena saat ini kita sementara mencari jalan keluar terbaik agar nantinya dari aspek aturan kita tidak disalahkan dan hak para guru pun tetap terlayani,” ujar Ketua DPW NasDem NTT itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU
Previous ArticleDana Anggur Merah di Desa Leong Dikelola Secara Tertutup
Next Article Agama Milik Siapa?

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.