Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Gaji 525 Guru Teko di TTU Tahun 2018 Terancam Tak Dibayarkan
VOX GURU

Gaji 525 Guru Teko di TTU Tahun 2018 Terancam Tak Dibayarkan

By Redaksi8 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Drs. Emanuel Anunu saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/11/2018) (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Gaji 525 guru tenaga kontrak (teko) di Kabupaten TTU selama periode Januari hingga Desember 2018 terancam tak dibayarkan.

Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU masih menunggu perintah bupati Raymundus Sau Fernandes untuk membagikan SK bagi 525 guru teko yang mengajar di sejumlah SD dan SMP itu.

Padahal sesuai ketentuan, batas akhir pencairan anggaran hanya sampai pertengahan bulan Desember.

Apabila lewat dari waktu yang ditetapkan maka pastinya dana tersebut tidak bisa dicairkan dari kas daerah.

“Kita tidak berharap hal itu terjadi (gaji teko tak bisa dibayarkan), kita berharap setelah pak bupati pulang dari Jakarta sudah bisa memerintahkan untuk melakukan pembagian SK itu,” ujar Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Emanuel Anunu ketika diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/11/2018).

Anunu menambahkan, total dana yang dialokasikan untuk gaji 525 guru teko tahun anggaran 2018 sebesar Rp 7.875.000.000 (Tujuh Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Apabila sampai batas waktunya dana tersebut tak bisa dicairkan, tambahnya, maka pasti akan menjadi catatan buruk bagi Dinas PKO dalam pengelolaan keuangan.

“Pada dasarnya kita di dinas pendidikan mengharapkan agar lebih cepat realisasi pembayaran gaji 525 teko itu bisa dibayarkan lebih bagus, karena kalau sampai tidak dibayarkan hingga akhir tahun maka itu menjadi catatan buruk bagi dinas dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Anunu pada kesempatan itu juga menjelaskan, pihaknya selalu berupaya membangun komunikasi dan pendekatan yang baik dengan seluruh guru teko agar tidak melakukan hal-hal yang nantinya merugikan peserta.

Selain itu, kata dia, pada tanggal 9 November mendatang juga sudah dijadwalkan akan dilakukan pertemuan antara bupati Raymundus Sau Fernandes dan seluruh guru teko di rumah jabatan bupati.

“Komunikasi antara kita dan para tenaga kontrak terus terbangun dan saya kira mereka paham situasi ini, informasi terakhir itu tanggal 9 November ini ada rapat bersama antara pak bupati dan seluruh tenaga kontrak di rumah jabatan,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU
Previous ArticlePolisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mbomba Ende
Next Article Gian dan Stevanny Menjuarai Lomba Mewarnai Tingkat SD di SBD

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.