Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Perbaikan Gedung DPRD Kabupaten Kupang akan Dianggarkan Tahun Depan
Regional NTT

Perbaikan Gedung DPRD Kabupaten Kupang akan Dianggarkan Tahun Depan

By Redaksi8 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Kab Kupang, Yosef Lede (Foto: VNews)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Kondisi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur cukup memprihatinkan.

Pasalnya, gedung yang terletak di lokasi perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang ini tidak dilengkapi papan nama kantor. Kondisi bagian dalam bangunan juga sudah terlihat sudah rusak.

Pantauan VoxNtt.com Rabu (07/11/2018) pagi, di lantai satu persisnya di ruang lobi, langit-langit kantor hampir tak memiliki plafon, yang tersisa hanya kerangkanya semata.

Di bagian kiri dari ruangan itu juga terdapat ruangan berukuran kira-kira 4 × 5 Meter yang dipenuhi tumpukan sampah tripleks plafon yang jatuh.

Kondisi yang sama pun terlihat di lantai dua. Pada bagian depan, material plafon sebagian besar roboh dan menyisakan rangka di langit-langit bangunan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede menyampaikan bahwa anggaran perbaikan gedung tersebut akan dialokasikan tahun depan.

“Akan dianggarkan pada tahun depan untuk di perbaiki”, tutur Yosef via pesan WhatsApp, Rabu (07/11/2018).

Mengenai anggaran yang akan digelontorkan, anggota DPRD dari partai Gerindera itu menjelaskan, sekarang ini pihaknya memakai sistem e-planning.

“Jadi harus terencana, hitungannya secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan akan tergambar di KUA PPAS”, imbuh Wakil rakyat Dapil IV Kabupaten Kupang.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Irvan K

Kabupaten Kupang Kantor DPRD Kab Kupang
Previous ArticleGian dan Stevanny Menjuarai Lomba Mewarnai Tingkat SD di SBD
Next Article Progres Proyek Jalan Rp 8,9 Miliar di TTU Baru 20 Persen

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.