Atambua Vox NTT-Merasa diberhentikan secara tidak adil, tiga karyawan Bank Perkreditan Rakyat Dana Mas Belu mengadukan pimpinan mereka, Siprianus Mintura ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Belu, Kamis (08/11/2018).
Siprianus diadukan lantaran dinilai telah mengambil keputusan secara sepihak dan tidak adil.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, pada 24 Oktober 2018 lalu direktur utama BPR Dana Mas secara lisan memberhentikan Asti Bria, staf funding officer dengan alasan tidak memenuhi target kerja.
Sementara, menurut Asti, hal tersebut juga terjadi pada karyawan lain. Meski demikian, Siprianus tidak memberikan sanksi bahkan tidak diberikan teguran pada karyawan yang lain.
Selain Asti, keputusan tidak adil juga dialami Erwin Medah staf accounting officer. Erwin dipecat dengan alasan, tindakan indisipliner dan tidak memenuhi target.
Sementara Leo Lapia yang bertugas sebagai security dipecat dengan alasan izin mengikuti acara pemakaman keluarganya di Malaka.
“Kau pulang dulu, kapan-kapan saya butuh kau baru saya panggil,” ujar Erwin menirukan kata-kata pimpinan BPR Dana Mas saat memberhentikan dirinya.
Disaksikan VoxNtt.com Erwin dan Asty datang ke Dinas Nakertrans untuk mengadukan persoalan itu. Di sana, keduanya diterima Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Uran Yohanes.
Sebagaimana diakui Erwin, proses mediasi belum ada titik temu. Erwin mengatakan bahwa dirinya bersama dua orang temannya sangat kecewa dengan keputusan Siprianus.
Dia menyebut ada banyak hal yang dilakukan Sipri secara semena-mena, seperti memotong haji karyawan tanpa alasan, serta sering mengintimidasi karyawan.
Usai proses mediasi, Siprianus yang dikonfirmasi mengatakan bahwa keputusannya sudah dilalukan sesuai aturan yang berlaku.
Ditanya soal penerapan aturan yang berbeda-beda pada setiap staf, Siprianus mengakui bahwa memang aturan yang dibuat di internal BPR tidak sama antara staf yang satu dengan yang lain.
“Kalau kita berpikir bahwa itu tidak sepihak. Mungkin ada aturan-aturan yang belum kami baca, pada saat proses mencari solusi dan misalnya ada hak-hak yang belum kita penuhi sesuai dengan aturan, maka kita akan selesaikan” jelas Sipri.
Ditanya soal penerapan aturan yang tidak adil, dirinya mengakui bahwa memang pada setiap staf, aturan yang diterapkan tidak sama.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K