Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Tahun 2019, Guru Honor di NTT Diberi Insentif 400 Ribu Per Bulan
VOX GURU

Tahun 2019, Guru Honor di NTT Diberi Insentif 400 Ribu Per Bulan

By Redaksi8 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Rumat, Anggota DPRD NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kabar gembira bagi guru honor yayasan SMA/SMK dan SDLB di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, menurut Anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat, tahun 2019 guru honor yayasan SMA/SMK dan SDLB akan diberi insentif Rp 400 ribu setiap bulannya.

Kata dia, angka itu sudah ada dokumen politik pembahasan anggaran  tahun 2019.

Rumat menyatakan, Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan mulai menjawab dan merencanakan seluruh aspirasi guru honorer yang selama ini mengeluh.

“Dinas Pendidikan Provinsi NTT merespon permintaan semua fraksi di DPRD Provinsi NTT selama ini, terungkap dalam rapat kerja pembahasan APBD tahun 2019 dengan pagu 49.683.600.000,”  jelas politisi PKB itu kepada VoxNtt.com, Kamis (8/11/2018).

Terpisah, anggota DPRD NTT dari NasDem, Inosensius Fredy Mui saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengatakan, insentif para guru disampaikan pada saat dengar pendapat antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan.

Namun demikian, kata Fredy, realisasi insentif para guru honor sangat bergantung dengan kondisi keuangan daerah.

“Harapannya bisa terwujud. Belum final karena masih melewati proses pembahasan di Banggar bersama TAPD,” katanya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleProgres Proyek Jalan Rp 8,9 Miliar di TTU Baru 20 Persen
Next Article Di-PHK, Karyawan Adukan Pimpinan BPR Dana Mas Belu

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.