Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rastra di Manggarai Timur Diduga Tak Sesuai Ukuran
Regional NTT

Rastra di Manggarai Timur Diduga Tak Sesuai Ukuran

By Redaksi14 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga tak sesuai ukuran.

Pasalnya, di karung yang bertulis berat 50 kg. Tetapi saat ditimbang isinya hanya 40 kg lebih.

“Di karung 50 kg, setelah ditimbang isinya tidak sesuai. Ada yang kurang 3,4, dan 5 kilogram. Kalau begini terus, kita tekor,” ujar Lurah Rana Loba Kecamatan Borong, Haji Ali kepada VoxNtt.com di Borong, Rabu (14/11/2018).

“Kalau pihak Bulog mau uji kebenarannya, kita siap,” imbuhnya.

Haji Ali menjelaskan, pembagian Rastra untuk tri bulan sebanyak 30 kilogram.

Ia juga menanyakan, tahun 2018 ini sudah hampir selesai. Namun beras baru dibagikan untuk tiga bulan.

“Kenapa tidak bagi untuk satu semester saja. Biar tidak repot toh. Langsung dibagi ke masyarakat dari karung yang isinya 50 kg dan tambah 1 karung kecil yang 10 kg. Daripada begini, kita repot. Harus timbang lagi. Apalagi isinya tidak sesuai dengan yang tulis di karung,” ujar Haji Ali.

Untuk pembagian 3 bulan semester berikutya, kata dia, pihak bulog sudah berjanji akan membagikan sebelum tahun baru tahun 2019 mendatang.

Ia juga membeberkan bahwa penerima Rastra di Kelurahan Rana Loba agar diusulkan 100 KK lebih, tetapi hingga saat ini belum direalisasi.

“Harapannya tahun 2019 usulan itu bisa direalisasi. Sehingga keluarga yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan Rastra,” ungkap Haji Ali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bulog Ruteng Hanafi saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp menjelaskan, SPP (iuran) sudah terbit sampai bulan Desember.

“Jadi yang belum ambil dari januari artinya didrop 12 bulan. Yang belum ambil dari Juli sampai dengan Desember didrop sampai dengan Desember jadi 6 bulan. Yang belum ambil Oktober sampai desember didrop 3 bulan. Tapi intinya semua 12 bulan,” jelas Hanafi.

Ia menambahkan, hal itu sangat tergantung dari permintaan dinas sosial berdasarkan desa yang sudah selesai verifikasi data.

“Kalau ada ada yang isinya tidak sesuai, tolong dikumpulkan dan kita timbang ulang.  Biar gampang untuk ceknya,” tambahnya.

“Petugas kami ketika serah terima menanda tangani berita acara serah terima. Jadi sebelum ditandtangan harus dicek dulu berasnya biar petugas desa tanda tangan dan bisa komplein,” jelasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Rana Loba
Previous ArticleKantor Penghubung KY Diminta Menjaga Martabat Hukum di NTT
Next Article Gusti Brewon: Pemkot Urus Air PDAM Dulu, Sebelum Urus ‘Air Mani’

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.