Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Ponu Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Ini Alasannya
VOX DESA

Kades Ponu Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Ini Alasannya

By Redaksi26 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Drs. Juandi David saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 26 November 2018 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU Juandi David mengakui hingga saat ini, pihaknya belum mengambil keputusan untuk melantik Kepala Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu yang terpilih pada 11 Maret 2017 lalu.

Dalam Pilkades Ponu tersebut, Ludovikus Meko berhasil keluar sebagai pemenang dengan meraih suara sebanyak 678.

“Ia, pelantikan Kepala Desa Ponu terpilih sampai sekarang belum dilakukan,” ujar Kadis Juandi saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (26/11/2018).

Kadis Juandi menuturkan, sesuai aturan pasca proses pemilihan berlangsung, panitia pemungutan suara harus segera melaporkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selanjutnya dilakukan sidang penetapan. Kemudian, dilaporkan ke bupati agar pelantikannya diproses.

Menurut Juandi, dalam Pilkades Ponu, panitia pemungutan suara memang sudah menyampaikan hasilnya kepada BPD.

Sayangnya, BPD tidak menindaklanjuti hasil yang diajukan. Mereka malah melaporkan  terjadi kecurangan kepada Dinas PMD Kabupaten TTU.

“Itu yang mereka (BPD) sampaikan, makanya bupati mau terbitkan SK (pelantikan kepala desa terpilih) ini dasarnya di mana? Tidak ada, seharusnya mereka (BPD) sampaikan dulu hasilnya untuk kita proses pelantikan, kalau memang nanti temuan pelanggaran itu terbukti dan memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa kita lakukan pembatalan,” ujar Juandi.

Juandi menambahkan, persoalan yang terjadi dalam Pilkades Ponu sudah diselesaikan Dinas PMD Kabupaten TTU beberapa waktu lalu.

Sehingga sesuai target yang ditetapkan, dalam tahun 2018 ini Kades Ponu terpilih sudah bisa dilantik.

“Baru beberapa bulan kemarin ini kami dengan asisten I turun sudah rapat dengan BPD dan panitia, kita kasih penjelasan dan satu Minggu, kemudian BPD sampaikan hasil pemilihan kepala desa kepada kita dan kita sudah siapkan SK-nya, tinggal menunggu pak bupati tanda tangan dan kita bisa langsung lantik, dan pak bupati katakan kalau tahun ini harus dilantik,” ujar Juandi.

Untuk diketahui, dalam Pilkades Ponu yang digelar pada tanggal 11 Maret 2017 lalu diikuti 8 calon.

Mereka ialah; Liberius A.Besteas dengan jumlah suara 424, Soleman Usboko 150 suara, Ferdinandus Bouk 288 suara, A. J. Monemnasi 420 suara, Lodovikus Meko 678 suara, Gabriel Manek 387 suara, Maternus Taitoh 214 suara, dan Melkianus F. Koa 33 suara.

Selanjutnya, suara tidak sah sebanyak 111 dan yang tidak mencoblos sebanyak 624 orang.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Ponu TTU
Previous ArticleMiris! Museum Tenun Ikat Ende Sudah Rusak Parah
Next Article Pembangunan Gedung BLK di TTU Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.