Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Ende Anggarkan 1 Miliar Rehabilitasi Drainase dan Bersih Sampah
NTT NEWS

DPRD Ende Anggarkan 1 Miliar Rehabilitasi Drainase dan Bersih Sampah

By Redaksi28 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Badan Anggaran DPRD Ende Yulius Cesar Longa sedang menjelaskan tentang anggaran Rp 1 Miliar untuk dinas PU (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ende, Herman Yosep Wadhi, telah menyetujui usulan anggota banggar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Usulan itu untuk kepentingan rehabilitasi drainase, pemeliharaan dan pembersihan sampah dalam kota.

Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, mengatakan, kota Ende nampak buruk selama musim hujan. Selain air meluap ke badan jalan, sampah juga menjadi masalah yang paling vital.

Untuk mengatasi itu, kata dia, mesti ditunjang dengan anggaran yang cukup agar petugas atau dinas terkait dapat melakukan rehabilitasi, perawatan drainase hingga pembersihan sampah.

“Ini menjawab berbagai masalah dan sebagai solusi jangka pendek terkait masalah banjir dan sampah dalam kota. Di beberapa titik dalam kota khusus jalan Ahmad Yani, Gatot Subroto, Ippi, Boanawa, Melati dan Anggrek dan beberpa titik lain terjadi genangan yang sudah tidak normal lagi,”ucap Yulius kepada wartawan di Kantor DPRD Ende, Rabu (28/11/2018).

Dengan anggaran itu, ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rancangan master plan terhadap drainase dalam kota.

“Anggaran 1 Miliar bisa digunakan untuk merancang master plan. Tetapi presentasi anggaran itu mesti diperuntukan sedimentasi drainase dalam kota,” ucap dia.

Perda Inisiatif

Terkait sampah dalam kota, Sekda Ende, dr. Agustinus Ngasu, mengusulkan agar DPR dapat membuat perda inisiatif dalam penanganan sampah. Bahwa, setiap orang yang membuang sampah sembarangan harus dikenakan sanksi atau denda.

Usulan Sekda mengingat banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu perlu ada aturan untuk menertibkan perilaku semacam itu.

“Ya, tanya ke DPR. Bisa tidak buat perda inisiatif tentang membuang sampah sembarangan. Ya, termasuk membuang puntung rokok tidak pada tempatnya,”kata Sekda Gusty, Rabu siang.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

 

DPRD Ende Ende
Previous ArticleJenakanya Hutan Mangrove di Borong
Next Article Tak Layani Wartawan, Petugas KSOP Ende Malah Sibuk Bermain Game

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.