Mbay, Vox NTT- Fraksi Karya Amanat Nasional DPRD Nagekeo menilai komponen belanja pada APBD tahun 2019 di kabupaten itu sangat rasional.
Fraksi Karya Amanat Nasional dalam pemandangan umumnya tentang Rancangan Perda APBD (R-APBD) beralasan ada perbedaan postur anggaran tahun sebelumnya dengan APBD 2019.
Pemandangan umum tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi Karya Amanat Nasional DPRD Nagekeo, Antonius Moti di ruang sidang paripurna, baru-baru ini.
Menurut Moti, belanja tidak langsung pada tahun 2019 sebesar Rp 432.968.978.260. Sementara pada tahun 2018 sebesar Rp 405.234.968.035,94.
Untuk belanja langsung pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 370.351.553.26. Sementara pada tahun 2018 sebesar Rp 381.821.437.812.
Kemudian, kata dia, belanja pegawai pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 36.868.084.020. Sementara pada tahun 2018 sebesar Rp 47.870.887.998 atau turun 10%.
Lalu, belanja barang dan pasa pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 157.313.367.845. Sementara pada tahun 2018 sebesar Rp 173.079.234.223 atau 42%.
Belanja modal tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 176.170. 102.395. Sementara pada tahun 2018 sebesar Rp 160.871.315.591 atau 48%.
Belanja Pegawai
Moti menambahkan, belanja tidak langsung terutama pada komponen belanja pegawai rencana penambahan tersebut akan dialokasikan untuk gaji formasi CPNS.
Namun demikian, dari proses seleksi CPNS Nagekeo yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, jumlah peserta yang lulus tidak sesuai kuota formasi kebutuhan.
Untuk itu, Fraksi Karya Amanat Nasional menyarankan, sebaiknya anggaran tersebut dialihkan untuk belanja publik dari pada dialihkan ke SILPA. Belanja publik tentu saja ada manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pemandangannya pula, pihak Moti menyoroti kebijakan Pemkab Nagekeo terkait pemberian tunjangan kinerja kepada ASN.
Fraksi Karya Amanat Sejahtera, kata dia, mendukung kebijakan tersebut. Namun, Moti berharap kebijakan ini merupakan apresiasi atas kinerja ASN yang terukur, transparan dan akuntabel.
Moti menyarankan agar Pemkab Nagekeo mengkaji dan mencari solusi, serta membangun sistem yang dapat menilai kinerja ASN.
Tunjangan tersebut adalah apresiasi terhadap kinerja, bukan sekadar kewajiban dari Negara.
Belanja Modal
Moti menyambut positif atas kenaikan anggaran pada belanja modal. Kata dia, postur APBD Nagekeo tahun 2019 cukup sehat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Namun dalam fungsi check and balance dan menjaga sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat, serta menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan, pihak berharap agar melakukan berbagai program dan kegiatan yang memiliki konektivitas sesuai dengan program Nawacita Presiden Jokowi.
Selain postur APBD tahun 2019, Fraksi Karya Amanat Sejahtera dalam pemandangannya juga meminta agar rancangan penjabaran R-APBD harus menunjukan perubahan paradigma, dari money follow function ke money follow program prioritas.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba