Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Korinus Masneno: ke Depan Perjalanan Dinas Hanya 3 Hari
Regional NTT

Korinus Masneno: ke Depan Perjalanan Dinas Hanya 3 Hari

By Redaksi29 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SuasanaRapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, Kabupaten Kupang dalam Massa sidang I, Selasa 27 November 2018. (Foto: Ronis/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi Vox NTT-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, menyampaikan dengan tegas, akan ada rasionalisasi anggaran terkait dengan perjalanan dinas pejabat di Kabupaten Kupang.

Hal itu Ia sampaikan dalam Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, Kabupaten Kupang dalam Massa sidang I, Selasa 27 November 2018.

Rapat dengan topik pembahasan, Pandangan Fraksi. Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang lantai satu Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Menurut Korinus, kegiatan dinas selama ini yang ada cuman sehari tidak lebih.

“Dari nota belanja Daerah yang mencatat silpha 19 M pada tahun 2018 maka Pemda melakukan Pemanfaatan estimasi silpha sampai O Rupiah. Agar silpha dibawa utuh, tidak ada silpha abal-abal.
Saya juga akan menetapkan standar pelaksanakan kegiatan perjalanan Dinas cukup 3 hari, jangan lebih,” jelasnya Selasa (27/11).

Dalam agenda pandangan Fraksi, muncul protes yang disampaikan Fraksi Nasdem. Sofia Malelak, DPRD Partai Nasdem menyampaikan keberatan jika Pandangan fraksi tidak dibacakan secara lisan namun langsung diserahkan secara tulisan.

Menurut dia, porsi fraksi sama sekali tidak ada dalam menyampaikan masukan dalam APBD.

“catat di dalam dokumen. Fraksi Nasdem meminta agar hal ini tidak boleh terulang lagi untuk sidang selanjutnya. Bagaimana dengan porsi pandangan Fraksi yang tidak disampaikan secara lisan,” tegas Sofia.

Plt Bupati Kupang, Korinus Masneno pun menyampaikan, sudah menganggarkan 10 M untuk dana Pokok Pikiran bagi DPRD.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Kabupaten Kupang
Previous ArticleOrang Miskin dan Bodoh di Mata Gubernur Viktor Laiskodat
Next Article Selamat Mengepung NTT Bung Viktor dan Bung Yos!

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.