Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Minta Disperhub TTS Segera Tertibkan AKDP
NTT NEWS

DPRD Minta Disperhub TTS Segera Tertibkan AKDP

By Redaksi2 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Egy Usfunan, anggota DPRD TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Egy Usfunan, anggota DPRD TTS meminta Dinas Perhubungan (Disperhub) segera menindak tegas dan menertibkan bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP).

Pasalnya, hingga kini AKDP masih seenaknya menggunakan jalur dalam Kota Soe ibu kota Kabupaten TTS. Bus umum ini juga tidak melalui Terminal Haumeni.

Egy menilai hingga kini Disperhub TTS sangat lamban dalam menertibkan AKDP.

Padahal, para sopir angkot telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disperhub TTS tiga pekan lalu lantaran AKDP tidak memanfaatkan Terminal Haumeni.

“Tidak ada alasan jalan Negara, aturan harus tetap disesuaikan dengan kondisi wilayah di TTS,” tegasnya kepada VoxNtt.com, Jumat (30/11/2018).

Penanganan yang berlarut-larut dengan berbagai alasan, jelas Egy, sebenarnya hanya mau menunjukkan bahwa kinerja Disperhub TTS lemah.

Itu terutama dalam menertibkan kendaraan yang tidak memanfaatkan Terminal Haumeni.

“Saya minta agar dinas perhubungan segera menertibkan kendaraan-kendaraan umum terutama bis luar kota untuk menggunakan jalur lingkar luar,” kata anggota DPRD TTS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurutnya, bus umum sangat penting diatur hanya menggunakan jalur luar Kota Soe.

Sebab, jika bus umum melintasi jalan utama dalam Kota Soe, maka pasti akan menimbulkan kemacetan di beberapa tempat.

Bahkan, merugikan para sopir angkot maupun tukang ojek yang bertaruh nasib di Terminal Haumeni.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Egy Usfunan Terminal Haumeni TTS
Previous ArticlePMKRI Temukan Kejanggalan Dalam Penyerahan Aset Tanah ke PT Pertamina
Next Article Pertemuan Pansus DPRD Manggarai dan PT Pertamina di Bali Dipertanyakan

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.