Kefamenanu,Vox NTT- Oknum Polisi berinisial AB yang sehari-sehari bertugas di Polres Belu diduga kuat terlibat dalam upaya penyelundupan mobil ke Negara Timor Leste.
Hal itu terungkap saat anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil jenis Avanza Veloz ke distrik Oekusi melalui PLBN Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara Kabupaten TTU, Selasa (04/12/2018).
DE selaku sopir mobil dengan nomor polisi DH 1177 EC tersebut, saat diinterogasi oleh anggota Satgas Pamtas mengaku disuruh oleh oknum polisi AB, untuk memasukkan mobil tersebut ke Distrik Oekusi Negara Timor Leste.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Rabu (05/12/2018) membenarkan jika pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil milik oknum polisi tersebut ke Distrik Oekusi Negara Timor Leste.
“Benar. Hari Selasa pukul 11.45 Wita, kita berhasil amankan satu buah mobil milik oknum anggota polisi berinisial AB, yang diduga hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui PLBN Wini,” ujar Mayor Hendra.
Mayor Hendra menjelaskan, sesuai penuturan sopir mobil berinisial DE, pada Selasa (04/12/2018) sekitar pukul 09.30 DE dihubungi oleh oknum polisi yang berinisial AB, untuk datang ke rumahnya yang terletak di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dengan membawa SIM dan Pasport guna mengantar mobil ke Timor Leste.
Sesampainya di rumah AB, lanjut Mayor Hendra, pasport dan SIM milik DE dipinjam oleh oknum polisi AB untuk di fotocopy.
“Setelah fotocopy, AB serahkan satu map warna biru kepada DE yang isinya SIM dan pasport beserta foto copynya, foto copy STNK untuk kendaraan roda 4 jenis Avanza Veloz Nopol DH 1177 EC, tanpa berikan STNK yang aslinya serta juga kunci mobil dan uang Rp 200 ribu” ujar Mayor Hendra.
“Jadi usai serahkan Map itu, oknum polisi AB ini langsung meminta DE untuk segera membawa mobil tersebut ke Distrik Oekusi melalui PLBN Wini,” tuturnya.
Pukul 11.30 Wita, lanjutnya, setelah DE tiba di PLBN Wini langsung menemui petugas security guna mendapat penjelasan terkait panduan untuk melintas ke Distrik Oekusi.
“Tapi karena pintu sebelah kiri ada tutup lantaran ada kegiatan wonderful Indonesia, makanya petugas security meminta DE jalan lurus saja,” tambahnya.
Setelah tiba di pos kedua, DE langsung diarahkan untuk mengurus stiker di bagian bea dan cukai.
Petugas bea dan cukai kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dalam map berwarna biru yang diserahkan oleh DE.
“Setelah dokumen semua diurus, DE langsung bergerak menuju ke rest area PLBN Oekusi,” jelasnya.
Namun sebelum sampai di rest area PLBN Oekusi, mobil yang dikendarai oleh DE dihentikan oleh anggota Satgas Pamtas yang sementara berjaga untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan nomor rangka yang ada pada mobil tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam foto copy STNK yang ditunjukkan oleh DE.
“Setelah diketahui nomor rangka di mobil dan yang terdapat pada dokumen tidak sesuai, makanya DE diperintahkan untuk menghubungi pemilik mobil untuk menanyakan hal tersebut dan AB hanya memerintahkan DE untuk menunggu di PLBN Wini,” katanya.
Mayor Hendra menuturkan, saat ini dokumen dan mobil yang diduga hendak diselundupkan tersebut sudah diamankan di Kantor Subdenpom IX/1-3 Atambua untuk diproses selanjutnya.
“Saya sudah perintahkan seluruh satuan di tingkat bawah untuk lebih intens saat melaksanakan tugas, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang menonjol di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J