Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Desember 2018, 35 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di TTS
Regional NTT

Hingga Desember 2018, 35 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di TTS

By Redaksi11 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Wastoro. (Dok. Pribadi Wastoro)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Hingga Desember 2018, ada 35 orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Menyikapi maraknya korban tewas akibat Laka Lantas ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Plores TTS rupanya tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan upaya sosialisasi tentang ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Wastoro mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah untuk menekan tingginya angka laka lantas.

“Langkah sosialisasi yang dilakukan adalah dengan memberikan ajakan atau agar pengendara taat berlalulintas. Misalnya, kesadaran memakai helm saat berkendara, tidak melawan arus jalan, serta tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras,” terang Wastoro kepada VoxNtt.com, Senin (10/12/2018).

Ia menjelaskan, menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019, Satlantas Polres TTS menggelar operasi pra kondisi.

Operasi ini, jelasnya, merupakan upaya cipta kondisi agar lalu lintas aman, lancar dan tertib.

“Prioritas penertiban adalah pengendara baik roda dua maupun empat yang surat-surat dan kelengkapan kendaraan tidak ada. Selain itu, pengendara harus memakai helm serta tidak berkendara dalam keadaan pengaruh miras,” urai Wastoro.

Mulai tanggal 20 Desember 2018, sampai pertengahan Januari 2019, lanjutnya, Satlantas Polres TTS juga akan menggelar operasi lilin.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar selama perayaan besar keagamaan Natal dan tahun baru.

Kata dia, fokus utama operasi lilin adalah melakukan penindakan bagi pengendara yang dalam kondisi kendali miras.

“Ini karena, menjelang tahun baru, banyak orang cenderung menenggak minuman keras lalu berkendara. Ini bukan saja berbahaya bagi diri sendiri, namun bagi orang lain. Makanya kita bakal tertibkan,” tutupnya.

Penulis : L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Polres TTS TTS
Previous ArticleValidasi Data Jadi Kendala PKH Kabupaten Kupang
Next Article Proyek Jalan 9 Miliar di Manggarai Timur Sudah Rusak

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.