Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Validasi Data Jadi Kendala PKH Kabupaten Kupang
Regional NTT

Validasi Data Jadi Kendala PKH Kabupaten Kupang

By Redaksi11 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dinas Sosial Kabupaten Kupang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat (OPD) terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gereja Betsebel, Tarus, Senin (10/12/2018)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Dinas Sosial Kabupaten Kupang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat (OPD) terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gereja Betsebel, Tarus, Senin (10/12/2018).

Rakor tersebut langsung dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Fahren Funay. Ia mewakili Plt. Bupati Kupang Kurinus Masneno.

Dalam sambutannya sebagaimana dibacakan Kadis Fahren, Plt. Bupati Kupang Kurinus Masneno mengaku, selama ini pelaksanaan PKH di kabupaten tersebut terkendala pada validasi data keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebab itu, Kurinus Masneno meminta kepada setiap OPD terkait, agar melakukan upaya yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan PKH di Kabupaten Kupang.

Menurut dia, setiap OPD harus membangun komitmen yang sama. Sebab, PKH adalah program penunjang kehidupan masyarakat miskin.

Hal ini tentu saja merupakan wujud perhatian serius Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Saya meminta penerima PKH, pemdamping dan juga fasilotator melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan keluarga, pendidikan, kesehatan dan ekonomi sosial,” pinta Kurinus Masneno.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Fahren Funay meminta KPM PKH harus ada yang ingin mandiri.

“Harus juga ada KPM yang keluar dari kemiskinan. Pemda akan memfasilitasi pendamping dan penerima. Semua bantuan diharapkan tahun 2019 masih juga masih ada,” harap Kadis Fahren.

Terpisah, Jhon Kake, perwakilan pimpinan BRI Cabang Kupang dalam paparan materinya mengaku, pihaknya menjamin optimalisasi peran BRI dalam proses  penyaluran bantuan sampai ke masyarakat penerima.

“Kini sudah pakai cara perbendaharaan dan anggaran Negara. Kami dibantu oleh 16 orang pendamping bantuan sosial. Sehingga penyaluran bisa selesai tepat waktu,” kata Jhon.

Ia juga mengeluhkan soal zona blank spot dan topografi yang mengakibatkan penyaluran lebih lama.

 

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Dinsos Kabupaten Kupang Kabupaten Kupang PKH Kabupaten Kupang
Previous ArticleLMND NTT Desak Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Next Article Hingga Desember 2018, 35 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di TTS

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.