Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Hingga Desember 2018, 35 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di TTS
Regional NTT

Hingga Desember 2018, 35 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di TTS

By Redaksi11 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Wastoro. (Dok. Pribadi Wastoro)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Hingga Desember 2018, ada 35 orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Menyikapi maraknya korban tewas akibat Laka Lantas ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Plores TTS rupanya tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan upaya sosialisasi tentang ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Wastoro mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah untuk menekan tingginya angka laka lantas.

“Langkah sosialisasi yang dilakukan adalah dengan memberikan ajakan atau agar pengendara taat berlalulintas. Misalnya, kesadaran memakai helm saat berkendara, tidak melawan arus jalan, serta tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras,” terang Wastoro kepada VoxNtt.com, Senin (10/12/2018).

Ia menjelaskan, menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019, Satlantas Polres TTS menggelar operasi pra kondisi.

Operasi ini, jelasnya, merupakan upaya cipta kondisi agar lalu lintas aman, lancar dan tertib.

“Prioritas penertiban adalah pengendara baik roda dua maupun empat yang surat-surat dan kelengkapan kendaraan tidak ada. Selain itu, pengendara harus memakai helm serta tidak berkendara dalam keadaan pengaruh miras,” urai Wastoro.

Mulai tanggal 20 Desember 2018, sampai pertengahan Januari 2019, lanjutnya, Satlantas Polres TTS juga akan menggelar operasi lilin.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar selama perayaan besar keagamaan Natal dan tahun baru.

Kata dia, fokus utama operasi lilin adalah melakukan penindakan bagi pengendara yang dalam kondisi kendali miras.

“Ini karena, menjelang tahun baru, banyak orang cenderung menenggak minuman keras lalu berkendara. Ini bukan saja berbahaya bagi diri sendiri, namun bagi orang lain. Makanya kita bakal tertibkan,” tutupnya.

Penulis : L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Polres TTS TTS
Previous ArticleValidasi Data Jadi Kendala PKH Kabupaten Kupang
Next Article Proyek Jalan 9 Miliar di Manggarai Timur Sudah Rusak

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.