Labuan Bajo, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendorong seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menjalankan kegiatan usaha meski belum memiliki gerai koperasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (Nakertranskop-UKM) Manggarai Barat, Fatinci Reynilda, mengatakan operasional koperasi tidak harus menunggu pembangunan gerai selesai.
“Diharapkan tanpa adanya gerai koperasi pun, semua KDMP sudah mulai beroperasi,” ujar Fatinci saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut dia, koperasi dapat memulai usaha sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Beberapa jenis usaha yang dapat dijalankan antara lain usaha sembako dan simpan pinjam.
Fatinci menjelaskan, dari total 169 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang direncanakan di Manggarai Barat, baru 42 gerai yang telah dibangun. Sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.
“Untuk bangun gerai butuh lahan dan saat ini masih persiapan,” tegas dia.
Selain pembangunan gerai, pemerintah juga mendorong percepatan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat administrasi dan indikator keaktifan koperasi.
Fatinci mengatakan hingga saat ini sebanyak 120 KDMP telah melaksanakan RAT. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi menyelesaikan RAT paling lambat 31 Mei 2026.
“RAT Rapat Anggota Tahunan KDMP harus dilaksanakan batas 31 Mei 2026 untuk seluruh Indonesia,” kata dia.
Ia menambahkan, pelaksanaan RAT menjadi salah satu ukuran bahwa koperasi berjalan secara aktif, sehat, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan kepada para anggotanya.
“Jika KDMP bisa melaksanakan RAT, maka dianggap koperasinya aktif dan sehat serta dapat dipertanggungjawabkan di depan seluruh anggota koperasi,” ujarnya.
Penulis: Sello Jome

