Oleh: Melki Deni, S. Fil
Sedang Studi Teologi di Universidad Pontificia Comillas, Madrid, Spanyol.
Apa yang tidak dapat dimanipulasi pada era Kecerdasan Buatan saat ini? Masalah politik mana yang tidak rentan viral, dan begitu cepat menghilang dengan politik peralihan isu?
Bagaimana kita dapat mengklaim adanya kebenaran universal, yang bebas dari kepentingan atau produksi narasi tertentu?
Mengapa rasionalitas pemerintahan selalu berhadapan dengan kebenaran ketika berbicara tentang keadilan, distribusi kesejahteraan, korupsi, kepentingan partai, perintah sistem ekonomi kapitalis, hukum, kekuasaan, dan ilmu pengetahuan?
Michel Foucault menawarkan perspektif radikal yang membongkar pemahaman tradisional mengenai kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan kebenaran.
Ketiga elemen ini tidak berdiri sendiri, melainkan jejaring yang saling memperkuat. Bagi Foucault, kekuasaan bukanlah sebuah substansi, institusi atau struktur statis yang dimiliki oleh kelompok seperti negara atau kelas penguasa, melainkan sebuah relasi kekuasaan yang dinamis, tersebar, dan hadir di mana-mana.
Kekuasaan tidak hanya datang dari “atas” atau pemerintah, tetapi bekerja secara kapiler di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, rumah sakit, hingga penjara (Michel Foucault, Microfísica del poder. Buenos Aires: Siglo XXI Editores, 2019, 14), yang menginvestasi tubuh, perilaku, dan kehidupan sehari-hari individu melalui berbagai mekanisme subjektifikasi yang bersifat produktif, bukan sekadar represif.
Foucault menyebutnya sebagai “mikrofisika kekuasaan” karena ia merasuk ke dalam tubuh, perilaku, kebiasaan individu.
Alih-alih hanya berfokus pada “atas” atau Negara atau Raja, analisis Foucault bersifat ascendant (menarik ke atas), dimulai dari mekanisme infinitesimal yang memiliki teknologi dan taktiknya sendiri, yang kemudian dikolonilasi dan digunakan oleh bentuk-bentuk dominasi global.
Yang terpenting, kekuasaan modern bersifat produktif, bukan sekadar represif. Hubungan ini secara intrinsik terkait dengan diskursus, yang dipahami bukan hanya sebagai sekumpulan kata-kata, melainkan sebagai praktik yang membentuk objek-objek yang mereka bicarakan (Michel Foucault, Quien Es Usted Profesor Foucault. Sobre la arqueoiogfa y su metodo; Michel Foucault, Historia política de la verdad.
Una genealogía de la moral, Editorial Biblioteca Nueva, S. L., Madrid, 2016, 108; Michel Foucault, Historia de la sexualidad I: La voluntad de saber. Madrid: Siglo XXI Editores, 2005, 19).
Diskursus sebagai instrumen sekaligus perwujudan pengaruh kekuasaan; ia menstransmisikan, menghasilkan dan memperkuat kekuasaan, namun di sisi lain juga dapat menjadi titik resistensi dan titik berangkat bagi strategi lawan (Michel Foucault, Obras esenciales III. Madrid: Paidós / Biblioteca Nueva, 1999, 58).
Tidak ada praktik kekuasaan tanpa ekonomi diskursus kebenaran tertentu yang beroperasi di dalanya, di mana kekuasaan memaksa subjek untuk memproduksi kebenaran agar kekuasaan tersebut dapat berfungsi (Michel Foucault, Defender la sociedad: Curso en el Collège de France (1975–1976). Buenos Aires: Fondo de Cultura Económica, 2000).
Diskursus, dengan demikian, adalah elemen strategis di mana hubungan kekuasaan dan hubungan pengetahuan saling berkelindan secara tak terpisahkan (Michel Foucault, Obras esenciales III, 59).
Hubungan antara kekuasaan dan demokrasi dalam pemikiran Foucault sering kali dianalisis melalui konsep parrhesia, yaitu keberanian untuk mengatakan kebenaran.
Ini merupakan praktik etis di mana subjek menghubungkan dirinya dengan kebenaran melalui risiko, menantang kekuasaan dengan “mengatakan segalanya” meskipun hal itu membahayakan dirinya sendiri.
Secara historis, terdapat sirkularitas esensial antara demokrasi dan parrhesia; demokrasi membutuhkan individu yang berani menyatakan kebenaran demi kepentingan umum, namun pada saat yang sama, demokrasi yang didasarkan pada kesetaraan hak bicara sering kali terancam oleh demagogi dan ketidakmampuan untuk mentoleransi kebenaran yang tidak menyenangkan (Michel Foucault, El gobierno de sí y de los otros: Curso en el Collège de France (1982–1983). Buenos Aires: Fondo de Cultura Económica, 2009, 167).
Foucault menunjukkan adanya ketegangan antara struktur egaliter demokrasi dan disosiasi etis yang diperkenalkan oleh diskursus parrhesia (Michel Foucault, Discurso y verdad: Conferencias sobre el coraje de decirlo todo. Buenos Aires: UNAM / Siglo XXI Editores, 2010.), Michel Foucault, El gobierno de sí y de los otros, 194-195.
Dalam demokrasi, parrhesia bisa menjadi berbahaya karena kebebasan berbicara sering kali disalahgunakan untuk melayani kepentingan pribadi atau nafsu kelompok, yang pada gilirannya dapat menghancurkan kesatuan masyarakat (Michel Foucault, El coraje de la verdad: Curso en el Collège de France (1983–1984). Buenos Aires: Fondo de Cultura Económica, 2010, 52-53).
Oleh karena itu, demokrasi sehat bagi Foucault bukan hanya soal distribusi kekuasaan yang setara, melainkan tentang bagaimana disertai dengan tantangan etis dari seseorang yang berani menggunakan diskursus benar untuk mengarahkan perilaku warga dan pemimpinnya (Michel Foucault, El gobierno de si y de los otros, 393).
Kekuasaan tidak hanya bekerja dengan cara melarang (represi), tetapi justru bersifat produktif. Ia menghasilkan realitas, menghasilkan domain objek, dan ritual kebenaran.
Dalam masyarakat modern, kekuasaan bergeser dari kedaulatan menjadi biokekuasaan, yaitu teknologi kekuasaan untuk mengatur kehidupan populasi seperti kekuasaan, kelahiran, kematian.
Konsep ini berkaitan dengan kepemerintahan yaitu seni memerintah atau mengatur perilaku orang lain melalui berbagai taktik dan strategi.
Namun demikian, di mana ada kekuasaan, di situ selalu ada perlawanan. Kekuasaan hanya bisa diterapkan pada “subjek bebas” yang memiliki berbagai kemungkinan tindakan.
Foucault merumuskan hubungan antara kekuasaan, hukum dan kebenaran. Ia berargumen bahwa dalam masyarakat kita, relasi kekuasaan tidak dapat dibangun atau berfungsi tanpa produksi, akumulasi, dan sirkulasi wacana kebenaran.
Kekuasaan memaksa subjek untuk memproduksi kebenaran karena kekuasaan membutuhkannya agar dapat beroperasi. Kita “dihukum” untuk mengatakan atau menemukan kebenaran.
Di sisi lain, kebenaran itu sendiri memiliki efek kekuasaan yang mengikat kita; kita kemudian dinilai, diklasifikasikan, dan ditentukan cara hidup serta matinya berdasarkan wacana-wacana kebenaran tersebut.
Foucault menyebut fenomena sebagai “rezim kebenaran”, di mana kebenaran bukanlah sesuatu yang berada di luar kekuasaan, melainkan diproduksi melalui sistem prosedur yang diatur. Apa sesungguhnya yang dimaksud Foucault sebagai “rezim kebenaran”?
Rezim kebenaran dalam peta pemikiran Foucault merupakan pilar krusial untuk membongkar bagaimana kebenaran tidak pernah bersifat netral atau objektif, melainkan selalu berkelindan dengan relasi kekuasaan.
Bagi Foucault, kebenaran bukanlah hasil penemuan murni atas realitas, melainkan sesuatu yang diproduksi melalui prosedur-prosedur yang diatur (Michel Foucault, Microfísica del poder, 42).
Kebenaran di sini dipahami sebagai sistem operasional yang terdiri atas: tipe diskursus yang diterima dan dibuat berfungsi sebagai kebenaran; mekanisme dan instansi yang memungkinkan seseorang membedakan pernyataan benar dan salah; teknik dan prosedur yang dihargai untuk memperoleh kebenaran; dan status bagi mereka yang bertugas mengatakan apa yang dianggap benar.
Foucault mengeksplorasi konsep kuno parrhesia, yaitu kebenaran untuk mengatakan kebenaran meskipun ada risiko besar seperti kemarahan penguasa Michel Foucault, El coraje de la verdad, 28).
Rezim kebenaran adalah seperangkat prosedur dan institusi yang memaksa individu untuk melakukan tindakan-tindakan kebenaran (mengatakan hal-hal yang dianggap benar) dalam kondisi dan dengan pengaruh tertentu.
Ini bukan sekadar teknik retorika, melainkan praktik etis dan politik yang menghubungkan subjek kebenaran. Kebenaran tidak berada di luar kekuasaan.
Kebenaran terhubung secara secara sirkular dengan sistema kekuasaan yang memproduksinya, mendukungnya, dan memperpanjang pengaruh kekuasaan yang dihasilkannya.
Foucault menegaskan bahwa kebenaran itu “miliki dunia ini”; ia diproduksi karena berbagai paksaan dan menghasilkan pengaruh kekuasaan yang terola.
Dalam masyarakat modern, kekuasaan tidak dapat beroperasi tanpa ekonomi diskursus kebenaran tertentu; kekuasaan memaksa kita untuk memproduksi kebenaran karena kekuasaan membutuhannya agar dapat beroperasi.
Foucault menyingkapkan hubungan sirkular antara kekuasaan dan kebenaran: “kebenaran terhubung secara sirkular dengan sistem kekuasaan yang memproduksinya dan mempertahankannya, serta dengan pengaruh kekuasaan yang dihasilkannya dan memperpanjangnya.
Rezim kebenaran” (Michel Foucault, Microfísica del poder, 44). Setiap masyarakat memiliki “politik umum” kebenaran, yaitu tipe diskursus yang diterima sebagai benar, mekanisme untuk untuk membedakan benar dan salah, serta status orang-orang yang bertugas mengatakan apa yang dianggap benar.
Foucault mengaitkan rezim kebenaran dengan kewajiban subjek: “yang saya maksud dengan rezim kebenaran adalah set prosedur dan institusi yang mengikat dan memaksa individu untuk melakukan, dalam kondisi tertentu dan dengan pengaruh tertentu, tindakan-tindakan kebenaran yang terdefinisi dengan baik.” (Michel Foucault, Obrar mal, decir la verdad: Función de la confesión en la justicia. Curso de Lovaina, 1981. Buenos Aires: Siglo Veintiuno Editores, 2014, 308).
Foucault menyoroti bagaimana kebenaran menjadi instrumen sekaligus hukum bagi subjek; “kekuasaan memaksa kita untuk memproduksi kebenaran, karena kekekuasaan menuntut dan membutuhkannya untuk berfungsi; kita dipaksa, dikutuk untuk mengkaji kebenaran atau menemukannya… Kita diadili, dihukum, diklasifikasikan…berdasarkan diskursus benar yang membawa pengaruh kekuasaan spesifik” (Michel Foucault, Defender la sociedad: Curso en el Collège de France (1975–1976). Buenos Aires: Fondo de Cultura Económica, 2000, Michel Foucault, Microfísica del poder, 234).
Foucault membahas bagaimana pasar dalam ekonomi liberal bukan lagi sekadar tempat umum, melainkan menjadi tempat veridiksi: “Pasar berhenti menjadi tempat di mana hubungan keadilan harus terjadi, untuk menjadi tempat di mana hubungan kebenaran harus terjadi… bukan ‘tempat yuridiksi’ melainkan ‘tempat veridiksi’” (Michel Foucault, Nacimiento de la biopolítica: Curso en el Collège de France (1978–1979). Buenos Aires: Fondo de Cultura Económica, 2007, 34; Michel Foucault, Historia política de la verdad, 83.).
Foucault menggeser fokus perhatian dari persoalan “apa itu kebenaran” (ontologi tradisional) menuju “bagaimana kebenaran bekerja” (politik veridiksi).
Rezim kebenaran membuktikan bahwa setiap sistem pengetahuan seperti psikiatri, hukum, atau ekonomi merupakan perangkat kekuasaan yang mengonstitusi subjek dan mengatur perilaku melalui produksi pernyataan yang dianggap valid secara sosial (Michel Foucault, Obras esenciales III, 327).
Hukum, secara historis, di Barat dibangun di sekitar ranah kekuasaan raja untuk membenarkan kedaulatannya. Namun, dalam masyarakat modern, hukum berfungsi sebagai instrumen sekaligus topeng bagi kekuasaan.
Di sinilah rentan terjadi ketegangan antara hukum kedaulatan yakni yang bersifat yuridis dan mekanisme disiplin (yang bersifat menormalkan) (Michel Foucault, Microfísica del poder, 248).
Dalam masyarakat modern, Foucault mencatat adanya pergeseran dari “masyarakat hukum” menuju “masyarakat normalisasi”.
Foucault mencatat transisi “anotasi universal” dalam budaya kontemporer, di mana segala sesuatu ─keinginan, perilaku, hingga data pribadi─ dicatat dan diubah menjadi diskursus. Kecerdasan Buatan (AI) mempermudah pemerintah untuk melakukan pencatatan massal ini secara otomatis.
Penggunaan AI oleh pemerintah adalah bentuk modern dari seni memerintah, di mana algoritma bertindak sebagai “perangkat verifikasi” yang menentukan apa yang dianggap normal atau menyimpang dalam populasi.
Melalui AI, pemerintah dapat menciptakan kebenaran baru berbasis statistik. AI mengelola “hal-hal yang bersifat acak” dalam populasi untuk menetapkan kurva normalitas, sehingga kebenaran bukan lagi tentang individu, melainkan tentang kontrol probabilitas statistik.
AI berfungsi “penggunaan teknologi” dalam tatanan kekuasaan, serupa dengan peran mesin uap dalam tatanan produksi. Ia menghasilkan realitas dan “ritual kebenaran” baru yang memaksa subjek untuk tunduk pada narasi yang dikonstruksi secara teknologis.
Meskipun kita masih memiliki sistem legislasi dan hukum publik eksplisit, di bawahnya bekerja mekanisme disipliner yang tidak mengikuti logika hukum, melainkan logika norma.
Di sini perlu dijelaskan: kalau hukum bekerja melalui larangan dan izin yang bersifat diskontinu, sedangkan norma bekerja melalui pengawasan kontinu, pemeriksaan, dan teknik-teknik koreksi untuk menghasilkan “tubuh yang patuh” (Michel Foucault, El coraje de la verdad, 352).
“Panoptisisme”, kata Foucault, “merupakan suatu penemuan teknologi dalam tatanan kekuasaan, sebagaimana mesin uap merupakan penemuan teknologi dalam tatanan produksi.
Keunikan penemuan ini terletak pada kenyataan bahwa pada awalanya ia diterapkan pada tingkat-tingkat lokal, seperti sekolah, barak militer, dan rumah sakit.
Di tempat-tempat inilah pengawasan menyeluruh pertama kali diuji coba. Di sana pun mempelajari cara menyusun arsip individu, menetapkan evaluasi dan klasifikasi, serta melakukan pencatatan terpada atas data-data individual tersebut.” (Michel Foucault, Microfísica del poder Panoptisisme mengharuskan disiplin, 202-203).
Disiplin menciptakan “wacana norma” yang asing bagi sistem hukum tradisional. Hal ini menjelaskan munculnya ilmu-ilmu kemanusiaan seperti psikologi, sosiologi, psikiatri yang bertindak sebagai “yurisprudensi klinis”, di mana penilaian terhadap individu tidak lagi berdasarkan pada apakah tindakan itu “benar atau salah” menurut undang-undang, tetapi apakah individu tersebut “normal atau abnormal” menurut standar ilmiah (Michel Foucault, Microfísica del poder, 249).
Konsep perlawanan dalam pemikiran Foucault tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan itu sendiri. Foucault menegaskan “di mana ada kekuasaan, di situ ada perlawanan”.
Perlawanan bukanlah sesuatu yang berada di luar kekuasaan, melainkan merupakan “pasangan tak terpisahkan” dan elemen penggerak dalam relasi kekuasaan.
Relasi kekuasaan hanya mungkin terjadi jika ada kebebasan di kedua belah pihak. Jika seorang individu terikat sepenuhnya tanpa kemungkinan tindakan lain, itu sesungguhnya bukanlah relasi kekuasaan melainkan kekerasan fisik. Perlawanan adalah bukti adanya kebebasan di dalam jaring kekuasaan tersebut (Michel Foucault, Historia política de la verdad. 92).
Perlawanan di sini bersifat jamak, dan tidak selalu berbentuk revolusi besar yang tunggal, dan bisa muncul dalam bentuk titik-titik resistensi yang bergerak, dan tersebar, yang bisa menyulut perubahan-perubahan pada titik-titik tertentu dalam tubuh dan perilaku individu.
Foucault mendefinisikan tugas filsafat kontemporer bukan untuk mencari kebenaran universal yang abadi, melainkan sebagai sebuah “diagnosis masa kini” (Michel Foucault, El discurso filosófico).
Filsafat adalah aktivitas untuk meneliti, dan memahami “apa yang terjadi sekarang” dan bagaimana kita dibentuk oleh sejarah untuk menjadi subjek seperti saat ini.
Tugas kritik dalam filsafat merupakan upaya menyelidiki hubungan antara rezim kebenaran, teknologi kekuasaan, dan pembentukan subjek (subjektivasi) (Michel Foucault, El Poder, una bestia magnífica. Sobre el poder, la prisión y la vida. Buenos Aires: Siglo Veintiuno Editores, 2024, 21).
Kritik filsafat, dalam arti luas, adalah “seni untuk tidak diperintah seperti itu”; sebuah upaya untuk melepaskan diri dari mekanisme subjektivasi yang dipaksakan oleh perangkat kekuasaan-pengetahuan tertentu.
Ini melibatkan apa yang disebut Foucault sebagai “ontologi historis tentang diri kita sendiri”, di mana kita secara kritis memeriksa batas-batas yang ditetapkan pada pemikiran dan tindakan kita serta mengeksplorasi kemungkinan untuk melampauinya.
Filsafat bertindak sebagai moderator terhadap kekuasaan, bukan dengan memberikan hukum baru, melainkan dengan menyingkap kekerasan dan ketidakadilan yang tersembunyi di balik institusi yang tampak netral Michel Foucault, El Poder, una bestia magnífica, 19).
Ini tentu saja membutuhkan penyelidikan tentang bagaimana kita dikonstitusikan sebagai subjek melalui tiga sumbu utama yakni pengetahuan (bagaimana kita menjadi subjek pengetahuan kita sendiri), kekuasaan (bagaimana kita menjadi subjek yang bertindak atas orang lain atau menderita akibat tindakan orang lain), dan etika (yakni bagaimana kita mengonstitusikan diri sebagai agen moral dari tindakan kita sendiri).
Kritik, dengan demikian, adalah seni untuk “tidak diperintah dengan cara seperti itu” sebuah upaya untuk melepaskan diri dari subjektivitas yang dipaksakan oleh rezim kekuasaan-pengetahuan tertentu.
Filsafat, bagi Foucault, adalah sebuah praktik etis dan politik yang menguji realitas melalui konfrontasi aktif dengan kekuasaan. Perlawanan bukan berasal dari kekuasaan, melainkan merupakan bagian integral dari relasi kekuasaan itu sendiri, yang hanya mungkin terjadi jika ada subjek bebas yang memiliki kapasitas untuk bertindak secara berbeda.
Tugas intelektual publik adalah membangun “kotak peralatan” konseptual yang memungkinkan individu untuk mengenali mekanisme dominasi dan memperjuangkan kebebasan mereka.
Melalui kritik terhadap “politik kebenaran”, filsafat berfungsi untuk memutus hubungan antara kebenaran dan bentuk-bentuk hegemoni sosial, ekonomi, dan kultural yang membelenggu manusia modern.

