Ende, Vox NTT-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pos Ende, menemukan sejumlah produk kedaluwarsa di Kabupaten Ende, NTT. Produk itu seperti, makanan ringan, obat-obatan, pamper hingga sejumlah kosmetik bayi.
Balai POM menemukan itu saat pemeriksaan lapangan dalam rangka pengawasan produk ilegal dan keamanan pangan jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
“Kita temukan kosmetik untuk bayi seperti bedak dan pempers. Ada juga makanan dan obat-obatan juga. Tapi, kebanyakan kosmetik,” ucap Paulus Febriyanto, staf Balai POM Pos Ende, Kamis (13/12/2018) lalu.
Baca Juga: Temukan 123 Jenis Obat dan Kosmetik Ilegal, BPOM Mabar Dorong ke Pro Justisia
Selain itu, Balai POM juga menemukan banyak produk yang belum teregistrasi di aplikasi Balai POM. Produk-produk tersebut dianggap ilegal.
“Yang selama ini kita sita adalah produk kosmetik lama dengan kode CA yang masih terjual. Kan sekarang ada kode NA. Kalau untuk cek ini kita patok di aplikasi Balai POM,” kata dia.
Kemudian, kata Febriyanto, banyak juga yang menjual obat bebas terbatas. Obat itu ditandai dengan lingkaran hitam yang diarsir berwarna biru.
Febriyanto menjelaskan, jika ingin menjual obat tapi tidak punya izin toko obat maka, harus dijual obat bebas yaitu lingkaran garis hitam yang diarsir warna hijau.
Ia mengimbau kepada penjual untuk mengecek ijin edar di aplikasi yang dapat diakses melalui android.
“Untuk konsumen harus Cek KLIK dulu. Cek kemasan, lebel, izin edar dan kekedaluwarsaan,” kata dia.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba