Atambua, Vox NTT- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belu Blasius Janggur, Rabu (19/12/2018).
Terpantau, Kadis Blasius tiba di Mapolres Belu pada pukul 11.05 Wita. Ia datang menggunakan mobil dinas Toyota Rush dengan nomor Polisi DH 1070 WF.
Turun dari mobil, ia langsung bergegas menuju ruangan Tipikor Polres Belu. Kadis Blasius membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam
Berselang lima menit berada di ruang Tipikor, tampak seorang anggota Polisi langsung menutup pintu ruangan.
Kadis Blasius diperiksa diduga terkait kasus keracunan makanan yang dialami 37 anggota Paskibra Belu usai makan malam pada 14 Agustus 2018 lalu.
Dugaan lain yakni seputar pengadaan seragam untuk peserta Paskibra Belu 2018.
Untuk diketahui, kegiatan Paskibra 2018 menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, dugaan korupsi dana Paskibra Belu tahun 2018, lebih banyak terjadi pada item belanja pakaian, serta honor peserta dan pelatih.
Setelah tiga jam berada di dalam Tipikor, Kadis Blasius keluar dan bergegas menuju mobil dinasnya. Mobil tersebut diparkir persis di depan ruang Tipikor.
Ditanya soal tujuan kedatangannya ke Tipikor Polres Belu, Kadis Blasius irit bicara.
“Teman-teman tolong jaga saya,” ujarnya sambil bergegas menumpangi mobil dinasnnya dan meninggalkan halaman Mapolres Belu.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing yang dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal pemeriksaan Kadispora Belu oleh tim penyidik Tipikor.
“Iya betul, tadi pagi memang ada pulbaket Kadispora terkait penggunaan dana Paskibra 2018. Kita ingin pastikan apakah penggunaan dana Paskibra benar-benar sesuai tujuan penggunaannya atau tidak,” jelas Kapolres Christian.
Dijelaskannya, proses pengumpulan bahan keterangan terkait penggunaan dana kegiatan Paskibra 2018 senilai Rp 1.090 000.000 lebih masih akan terus dilakukan kepada pihak terkait. Dana bersumber dari APBD Belu tahun 2018
Langkah ini, jelas Kapolres Christian, perlu ditempuh guna memeroleh informasi yang sesungguhnya mengenai penggunaan dana Paskibra 2018.
“Jika informasi yang kita kumpulkan memenuhi syarat untuk proses hukumnya di tingkat lebih lanjut, mengapa masalahnya didiamkan. Karena itulah maka kita butuh tambahan informasi dari pihak terkait lainnya,” tegas Kapolres Chiristian.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba