Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tak Bertuan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Terancam Mubazir
Regional NTT

Tak Bertuan, Rujab Pimpinan DPRD TTS Terancam Mubazir

By Redaksi19 Desember 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak rumah jabatan pimpinan DPRD TTS tak ada penghuni. Diabadikan, Rabu (19/12).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terancam mubazir. Pasalnya, tiga unit rujab untuk Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua ini sudah tidak dihuni hampir dua tahun terakhir.

Pantauan media ini, Rabu (19/12/2018) halaman tiga unit rujab tersebut tampak tidak tertata lagi. Rumput meninggi, plafon teras depan pun sudah jadi sarang laba-laba. Tampak juga, atap parkiran dari salah satu rumah roboh dan berserakan begitu saja di lantai.

Sebelumnya, tiga unit rumah ini pernah ditempati para pimpinan DPRD TTS. Namun sejak tahun 2016 lalu mulai tidak dihuni.

Ikhwal rujab tak bertuan ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS, Isterina Banfatin dimulai sejak tahun 2016 lalu.

Saat itu jelas Banfatin, pihak Sekretariat DPRD (Setwan) TTS melakukan proses rehab tiga unit gedung tersebut.

Namun, dalam perjalanan proses rehab, ujarnya tidak sampai selesai. Dan, pihak inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 telah melakukan audit.

“Pihak inspektorat dan BPK saat itu merekomendasikan agar dilakukan proses finishing rehab. Dengan demikian maka bisa ada penyerahan hasil pekerjaan ke Setwan namun sampai saat ini belum dilaksanakan. Ini yang menyebabkan rumah unsur pimpinan DPRD TTS tersebut belum ditempati,” kata Banfatin.

Penulis: L. ULAN

Editor: Irvan K

DPRD TTS TTS
Previous ArticleAyam Jantan Hitam Disembelih di Depan KPUD Mabar, Simbol Apakah Ini?
Next Article Kasus Pemukulan Warga Elar, Kapolres Manggarai Dinilai Tidak Konsisten

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.