Soe, Vox NTT-Rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terancam mubazir. Pasalnya, tiga unit rujab untuk Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua ini sudah tidak dihuni hampir dua tahun terakhir.
Pantauan media ini, Rabu (19/12/2018) halaman tiga unit rujab tersebut tampak tidak tertata lagi. Rumput meninggi, plafon teras depan pun sudah jadi sarang laba-laba. Tampak juga, atap parkiran dari salah satu rumah roboh dan berserakan begitu saja di lantai.
Sebelumnya, tiga unit rumah ini pernah ditempati para pimpinan DPRD TTS. Namun sejak tahun 2016 lalu mulai tidak dihuni.
Ikhwal rujab tak bertuan ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) TTS, Isterina Banfatin dimulai sejak tahun 2016 lalu.
Saat itu jelas Banfatin, pihak Sekretariat DPRD (Setwan) TTS melakukan proses rehab tiga unit gedung tersebut.
Namun, dalam perjalanan proses rehab, ujarnya tidak sampai selesai. Dan, pihak inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 telah melakukan audit.
“Pihak inspektorat dan BPK saat itu merekomendasikan agar dilakukan proses finishing rehab. Dengan demikian maka bisa ada penyerahan hasil pekerjaan ke Setwan namun sampai saat ini belum dilaksanakan. Ini yang menyebabkan rumah unsur pimpinan DPRD TTS tersebut belum ditempati,” kata Banfatin.
Penulis: L. ULAN
Editor: Irvan K