Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu TTU Segera Bersihkan APK Caleg yang Terpasang di Pohon
Pilkada

Bawaslu TTU Segera Bersihkan APK Caleg yang Terpasang di Pohon

By Redaksi21 Desember 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo usai diwawancarai VoxNtt.com di kantor KPU setempat beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon anggota legislatif yang terpasang di pohon.

Sebelum mencopot APK yang ditempel di pohon, Bawaslu TTU akan terlebih dahulu menyurati dan melakukan pendekatan ke partai maupun caleg yang bersangkutan untuk menurunkan sendiri.

“Kita akan terlebih dahulu lakukan pendekatan persuasif maupun menyurati caleg dan partai agar segera menurunkan APK tersebut dari pohon, jika tidak maka kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk sama-sama lakukan penurunan,” ujar Martinus saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat(21/12/2018).

Martinus menuturkan, sesuai pantauan Bawaslu TTU banyak APK caleg yang terpasang di pohon dalam Kota Kefamenanu dan sekitarnya.

Martinus menerangkan, di dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu memang tidak memuat larangan bagi para caleg untuk memasang APK di pohon.

Meski begitu, ia berharap dalam pemasangan APK hendaknya para caleg tetap memperhatikan unsur estetika.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTU TTU
Previous ArticleHUT ke-60 NTT, Uskup Agung Kupang Berkat Anakan Kelor PT. Tabun Tirta Matonis
Next Article Bupati TTU Terlibat Cekcok dengan Warga Ponu, Ada Apa?

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.