Labuan Bajo, Vox NTT-Kasus pencurian HP berhasil diungkap Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, NTT, Jumat, (21/12/2018).
Menurut Kasubden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo, Iptu Raimundo De Jesus, SH, kasus ini bermula dari pengaduan via telpon oleh pemilik counter HP bernama Ricky.
Saat itu jelas Raimundo, pelaku membawa sebuah HP ke Counter Ricky untuk dibukakan paswordnya. Ricky kemudian meminta pelaku untuk mengambil HP pukul 22.00 Wita.
Saat diperbaiki Ricky, pemilik HP yang bernama Surfiandi (25) asal Lamtoro Labuan Bajo melakukan panggilan masuk di HP tersebut dan mengatakan HP tersebut miliknya.
Atas laporan itu, Tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo langsung melakukan penyelidikan.
Pukul 21.45 pelaku yang bernama Modestus Masyur (21) asal Lewo, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai datang ke Counter Ricky di Jl.Wae Kerara, Labuan Bajo, hendak mengambil HP curian tersebut.
Saat itu, tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo untuk diambil keterangan.
Dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti Hp Xiaomi 1 buah, uang berjumlah Rp. 290.000 serta motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat diinterogasi petugas, Modestus mengaku sudah sering melakukan pencurian di tempat kerja milik korban, Surfiandi.
Pantauan VoxNtt.com setelah diinterogasi, Tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo kemudian membawa Pelaku menuju Polres Manggarai Barat untuk dilakukan serah terima dengan pihak Res Mabar.
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K