Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pencuri HP di Mabar Berhasil Ditangkap, Ini Identitas Pelaku dan Kronologisnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Pencuri HP di Mabar Berhasil Ditangkap, Ini Identitas Pelaku dan Kronologisnya

By Redaksi22 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo berpose bersama pelaku usai diamankan (Foto: Sello/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Kasus pencurian HP berhasil diungkap Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, NTT, Jumat, (21/12/2018).

Menurut Kasubden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo, Iptu Raimundo De Jesus, SH, kasus ini bermula dari pengaduan via telpon oleh pemilik counter HP bernama Ricky.

Saat itu jelas Raimundo, pelaku membawa sebuah HP ke Counter Ricky untuk dibukakan paswordnya. Ricky kemudian meminta pelaku untuk mengambil HP pukul 22.00 Wita.

Saat diperbaiki Ricky, pemilik HP yang bernama Surfiandi (25) asal Lamtoro Labuan Bajo melakukan panggilan masuk di HP tersebut dan mengatakan HP tersebut miliknya.

Atas laporan itu, Tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo langsung melakukan penyelidikan.

Pukul 21.45 pelaku yang bernama Modestus Masyur (21) asal Lewo, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai datang ke Counter Ricky di Jl.Wae Kerara, Labuan Bajo, hendak mengambil HP curian tersebut.

Saat itu, tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo untuk diambil keterangan.

Dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti Hp Xiaomi 1 buah, uang berjumlah Rp. 290.000 serta motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat diinterogasi petugas, Modestus mengaku sudah sering melakukan pencurian di tempat kerja milik korban, Surfiandi.

Pantauan VoxNtt.com setelah diinterogasi, Tim Intelmob Subden 4 Den B Pelopor Labuan Bajo kemudian membawa Pelaku menuju Polres Manggarai Barat untuk dilakukan serah terima dengan pihak Res Mabar.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Manggarai Barat
Previous ArticlePolda NTT Gelar Apel Operasi Lilin Turangga 2018
Next Article Amankan Natal, Kepolisian TTS Gandeng Berbagai Komponen Masyarakat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.