SoE, Vox NTT- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mempercepat proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2018-2023.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati TTS, Marthen Selan mengatakan hal ini saat diwawancarai wartawan, belum lama ini.
Dikatakan Selan, proses pelantikan dimajukan lebih cepat ke bulan Januari 2019 dari jadwal semula pada Maret 2019.
Baca:
- PSU TTS, Paket Tahun-Koenay Unggul Tipis di Batuputih
- Tim Sukses Epy Tahun-Army Koenay Klaim Menang PSU TTS
- Epy Tahun Pimpin Golkar Timor Tengah Selatan
“Semua dokumen sudah kami serahkan ke Kemendagri. Dan, Kemendagri sudah mempercepat proses pelantikan di bulan Januari 2019. Tinggal menunggu penentuan tangggal pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur,” ujar Selan.
Alasan proses dipercepatnya pelantikan Bupati terpilih Epy Tahun dan Wakil Armya Koenay menurut Selan: Pertama, pengukuran kinerja Bupati TTS periode 2014-2019 hanya sampai tahun 2018.
Kedua, untuk menghemat anggaran daerah karena tidak ada penjabat bupati. Oleh karena itu bupati dan wakil harus segera dilantik. Ketiga, agar perangkat daerah segera ada dan melaksanakan semua peraturan yang sudah ditetapkan.
“Intinya, dalam bulan Januari 2019 Bupati dan Wakil Bupati TTS terpilih sudah dilantik. Itu penyampaiaan dari Kemendagri dan dokumen proses pelantikan sudah lengkap,” jelas Marten Selan.
Penulis: L. ULAN
Editor: Boni J