Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kawal Pemilu Bersih, Bawaslu TTS Kerja Sama dengan Masyarakat
Regional NTT

Kawal Pemilu Bersih, Bawaslu TTS Kerja Sama dengan Masyarakat

By Redaksi3 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatanganan MoU pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel Timor Megah, Sabtu (29/12). (Foto: L. Ulan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SOE,Vox NTT-Dalam rangka mengawal serta menciptakan pemilihan umum (Pemilu) yang bersih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan kerja sama dengan masyarakat.

Bentuk kerja sama ini tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) yang dilaksanakan di Hotel Timor Megah, Soe, Sabtu (29/12).

Kerja sama ini melibatkan Bawaslu TTS, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa maupun pelajar yang ada di TTS.

Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesapahaman tersebut, mengatakan, pengawasan yang dilakukan dengan baik akan melahirkan pemimpin yang bersih dan baik.

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Terpilih TTS Segera Dilantik

Oleh karena itu, diharapkannya, lewat kerja sama tersebut bisa membangun partisipasi masyarakat agar turut mengawal proses demokrasi yang lagi berlangsung.

“Harapannya pengawasan bisa dilakukan dengan baik sesuai amanat UU 7 nomor 2017 tentang Pemilu,” harap Fay.

Tujuan pengawasan partisipatif, ujarnya, bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu baik itu oleh peserta Pemilu maupun penyelenggara.

Dirincikannya, ada 640 caleg dari 16 partai di TTS yang berjuang merebut 40 kursi di DPRD TTS. “Itu artinya, hanya akan ada 40 orang yang menjadi anggota DPRD TTS, 600 lainnya akan tereliminasi,” sebutnya.

Jumlah caleg yang demikian banyak membutuhkan peran aktif maayarakat dalam melakukan pengawasan di 1.239 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

“Nah… diharapkan pengawasan dilakukan mulai dari TPS karena demokrasi yang bersih dimulai dari TPS,” ujarnya.

Melky Fay juga berharap agar dengan kerja sama yang dibangun ini akan menciptakan Pemilu yang bersih.

“Demokrasi yang baik dimulai dari TPS. Mulai proses pungut dan hitung. Mari cegah politik uang karena pemimpin yang baik tidak pernah lahir dari politik uang namun karena pilihan masyarakarat dan berkualitas,” ujarnya.

Diakhir sambutannya Fay juga meminta agar semua pihak bisa ikut serta menciptakan suasana politik yang bebas dari isu SARA, bebas money politic serta hoax atau penyebaran berita bohong.

Hadir dalam penandatangan MoU ini, 4 Komisioner Bawaslu TTS yang lain, Demitris Pitay, Desi Nomleni, Andhy Funu dan Aryandk Amirudin.

Penulis: L. ULAN

Editor: Boni J

Bawaslu TTS TTS
Previous ArticleBupati dan Wakil Bupati Terpilih TTS Segera Dilantik
Next Article “No Miras” Natal dan Tahun Baru ala Pemuda Nonohonis

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.