Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu
VOX POPULI

Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu

By Redaksi7 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni. (Foto: L. Ulan/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk tahap III bulan Desember 2018 lalu hanya senilai Rp 123 Ribu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.

Nomleni menegaskan hal ini, menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait pemotongan hak anggota PKH tersebut.

Kepada VoxNtt.com, belum lama ini, ia mengatakan, pengurangan komponen pembayaran atau pemotongan dari pusat senilai Rp 123 Ribu dari total Rp 500 ribu per orang per tri wulan.

“Potongan dana PKH senilai Rp 123 Ribu itu berlaku secara nasional. Jadi kalau ada pemotongan maka tidak perlu pertanyakan. Hanya saja, kalau ada potongan lebih dari jumlah Rp 123 ribu maka itu yang masalah,” ujar Nomleni

Untuk tahun 2018, sebut Nomleni, jumlah penerima dana PKH di TTS sebanyak kurang lebih 47 ribu orang.

Lanjutnya, di tahun 2019 Pemerintah Pusat bakal menambah dua kali lipat penerima dana PKH dari jumlah yang ada sekarang.

“Ini tentu membutuhkan kualitas SDM petugas mulai dari pendamping, operator, kordinator kabupaten maupun tenaga supervisor yang benar-benar handal untuk melakukan pendataan yang benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bansos TTS Dinas Sosial TTS PKH TTS
Previous ArticleDesa Penfui Timur Bentuk Forkom
Next Article Sudah Empat Tahun Sumur Bor Bantuan Pempus Macet Total

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.