SoE, Vox NTT-Pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk tahap III bulan Desember 2018 lalu hanya senilai Rp 123 Ribu.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.
Nomleni menegaskan hal ini, menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait pemotongan hak anggota PKH tersebut.
Kepada VoxNtt.com, belum lama ini, ia mengatakan, pengurangan komponen pembayaran atau pemotongan dari pusat senilai Rp 123 Ribu dari total Rp 500 ribu per orang per tri wulan.
“Potongan dana PKH senilai Rp 123 Ribu itu berlaku secara nasional. Jadi kalau ada pemotongan maka tidak perlu pertanyakan. Hanya saja, kalau ada potongan lebih dari jumlah Rp 123 ribu maka itu yang masalah,” ujar Nomleni
Untuk tahun 2018, sebut Nomleni, jumlah penerima dana PKH di TTS sebanyak kurang lebih 47 ribu orang.
Lanjutnya, di tahun 2019 Pemerintah Pusat bakal menambah dua kali lipat penerima dana PKH dari jumlah yang ada sekarang.
“Ini tentu membutuhkan kualitas SDM petugas mulai dari pendamping, operator, kordinator kabupaten maupun tenaga supervisor yang benar-benar handal untuk melakukan pendataan yang benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J