Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Tepis Hoaks, Satpol PP Kupang Ajak Warga Tidak Terprovokasi
Pilkada

Tepis Hoaks, Satpol PP Kupang Ajak Warga Tidak Terprovokasi

By Redaksi8 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kupang saat melakukan deklarasi Pemilu yang aman tahun 2019. (Foto: Ronis Natom/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kupang beserta seluruh Staf, hari ini, Selasa 08 Januari 2019 melakukan aksi Pemilu Damai. Kegiatan ini diprakarsai oleh Satuan Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polres Kupang.

Tujuan kegiatan ini untuk mengajak segenap warga Kabupaten Kupang agar tidak terprovokasi oleh berbagai isu terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April tahun 2019 mendatang.

Jemmy Uly, Kasat Pol PP Kabupaten Kupang ketika dihubungi VoxNtt.com, Selasa (08/01) mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh banyak isu politik yang kini sedang panas di Indonesia.

“Kita harus damai. Supaya warga tidak terpecah belah dengan isu etnik dan isu lain. Supaya kalau damai yah kita bisa menentukan pilihan dengan cerdas,” jelas Jemmy.

Ia menambahkan, Pol PP kabupaten juga akan melakukan giat nyata di lapangan bersama kepolisian dan Bawaslu untuk menjaga agar Pemilu bisa berjalan dengan baik.

“Sudah beberapa kali kami bersama Bawaslu melakukan penertiban alat kampanye yang melanggar aturan. Kami akan selalu berkomunikasi dengan kepolisian dan juga Pihak KPU dan Bawaslu,” tambahnya.

Kegiatan ini akan terus ditingkatkan seiring dengan maraknya isu Hoaks yang diberitakan, yang membuat warga masyarakat merasa resah dan akan menyebabkan perpecahan hubungan sosial di masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Kupang di Oelamasi pada Selasa tanggal 8 Januari 2019 jam 10.30 Wita.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Kabupaten Kupang Pemilu Damai
Previous ArticleSudah 9 Tahun Jasad Andreas Jaleng Belum Ditemukan
Next Article Gubernur NTT: Disiplin Sebagai Kunci Utama Bagi Kebangkitan NTT Menuju Sejahtera

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026

Bantuan Bencana: Dari Sembako Ke Masa Depan Anak

8 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.