Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»2018, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di TTS Tinggi
Regional NTT

2018, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di TTS Tinggi

By Redaksi10 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak TTS, Dominggus Banunaek. (Foto: L. Uan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoEVox NTT-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meningkat dari tahun 2017 hingga 2018.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek yang diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (08/01/2019) lalu mengungkapkan, makin tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut .

Di tahun 2017, beber Banunaek, baru ada 47 kasus kekerasan yang ditangani. Di tahun 2018, kasus ini meningkat menjadi 71 kasus.

Dari 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2018, ujarnya, paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mana terdapat 40 lebih kasus.

“Data di atas adalah yang dilaporkan dan ditangani. Sebenarnya, masih banyak kasus yang terjadi namun belum teridentifikasi atau dilaporkan masyarakat. Ini, karena kesadaran masyarakat masih terbilang rendah,” ujar Banunaek.

Oleh karena itu, pihak dinas, jelasnya, akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, dilakukan upaya preventif agar bisa mengurangi laju angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan dunia pendidikan akan terus kami tingkatkan. Bahkan, intervensi dana desa untuk pemberdayaan perempuan dan anak akan dilaksanakan,” terang Dominggus Banunaek.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Kekerasan Anak TTS TTS
Previous ArticleLaka Lena:  Pak Gideon Senior Golkar, Kami Yakin Dewasa dan Matang
Next Article Jadwal Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi vs Polres TTU Ditetapkan

Related Posts

Camat Welak: Pembangunan SPPG 3T Watu Umpu Capai 90 Persen

31 Juli 2026

Julie Laiskodat Sosialisasikan UU Sektor Keuangan di Manggarai, Soroti Bahaya Judi Online

31 Juli 2026

DPRD Manggarai Soroti Maraknya Judi Online, Sebut Ancam Ekonomi dan Kehidupan Sosial

30 Juli 2026
Terkini

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Camat Welak: Pembangunan SPPG 3T Watu Umpu Capai 90 Persen

31 Juli 2026

Julie Laiskodat Sosialisasikan UU Sektor Keuangan di Manggarai, Soroti Bahaya Judi Online

31 Juli 2026

DPRD Manggarai Soroti Maraknya Judi Online, Sebut Ancam Ekonomi dan Kehidupan Sosial

30 Juli 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.