Mbay, Vox NTT-Tidak seperti biasanya kegiatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Kali ini Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja tanpa dibantu oleh tenaga harian lepas (THL).
Setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo pada 23 desember 2018 lalu, Bupati Johanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati Marianus Waja langsung merumahkan sementara para THL.
Para ASN di lingkup Pemkab Nagekeo juga mengalami perbedaan di kepemimpinan Bupati Don Bosco dan Wabup Marianus.
Perbedaan yang dirasakan tidak seperti biasanya adalah gaji pegawai dibayar tepat waktu yakni tanggal 5 Januari.
Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja mengontrol secara langsung proses administrasi dan pembayaran di Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah.
Kepada VoxNtt.com, Jumat (11/1/2018), Wabup Marianus menyatakan, Negara menjamin hak hidup warganya, termasuk ASN.
Jadi, gaji ASN kata dia, menjadi prioritas agar mereka bisa melayani masyarakat dengan baik,
“Kita berupaya agar pelayan publik yang prima oleh ASN kepada masyarakat Nagekeo,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Nagekeo menuntut excellent service dalam pelayanan publik.
Untuk menjamin hal tersebut, maka ASN harus dihargai secara tepat waktu.
Lebih lanjut Wabup Marianus mengatakan, gaji yang adalah penghasilan ASN merupakan uang yang akan beredar di masyarakat dalam bentuk belanja, jasa dan tabungan. Ini juga bisa menumbuhkan geliat ekonomi di Kabupaten Nagekeo.
Untuk diketahui, gaji ASN sebulan kira-kira 15 milliar rupiah. Itu berarti uang yang beredar di masyarakat sebesar 15 milliar rupiah.
Carmelinda Marques, guru SDK Stefanus Nangadhero kepada wartawan mengungkap pada tahun tahun sebelumnya, gaji biasanya masuk pada bulan Februari. Namun kali ini gaji masuk lebih cepat.
“Sebelumnya, awal tahun biasanya gaji masuk sekalian dengan bulan Februari, kami juga kaget, tahun ini gaji masuk awal bulan,” ungkap Carmelinda.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba