Ruteng, Vox NTT- Jasad Marselinus Jehuru (63) ditemukan warga di kebun kopi milik Mikael Jelatu asal Kampung Mendo, Kelurahan Compang Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (16/1/2019), sekitar pukul 08.30 Wita.
Marselinus Jehuru adalah warga asal Laci, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengungkapkan, jasad Marselinus pertama kali ditemukan oleh Theresia Wan (27) saat hendak memberi makan babi di kandang. Kandang tersebut tak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Ipda Daniel mengatakan, korban pertama kali keluar rumah pada Selasa, 15 Januari 2019, sekitar pukul 19.00 Wita.
Hal itu berdasarkan keterangan dua anak kandung korban, masing-masing, Filipus Ciku Liwu dan Flavianus Urung Liwu.
Saat keluar rumah, korban diantar oleh Flavianus Urung Liwu ke Kampung Mendo dengan menggunakan sepeda motor.
Ipda Daniel melanjutkan, setibanya di Kampung Mendo korban meminta Flavianus Urung Liwu untuk menurunkannya di Pertigaan menuju terminal lama, jurusan timur Kota Ruteng.
Korban memberitahukan anaknya Flavianus Urung Liwu agar tidak datang lagi menjemputnya.
Selanjutnya, pada Rabu (16/1), sekitar pukul 07.00 Wita, keluarga mulai mengkhawatirkan korban karena belum kembali ke rumah.
Lantas, Flavianus Urung Liwu kemudian mulai mencari korban ke Kampung Mendo.
Beberapa saat berada di Kampung Mendo, Flavianus Urung Liwu dikejutkan oleh kabar warga terkait penemuan sesosok mayat laki-laki. Belakangan diketahui bahwa ternyata mayat tersebut adalah ayahnya.
Menurut Ipda Daniel, kondisi korban sebelum meninggal tampak baik-baik dan tidak menunjukan perubahan perilaku.
Hanya saja dia memiliki riwayat penyakit asam urat dan tekanan darah tinggi.
Pada bulan Desember 2018 lalu, korban sempat dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng selama kurang lebih dua minggu.
“Pada pukul 08.40 Wita, KBO Satuan Reskrim Ipda Anthonius Ndapa bersama unit identifikasi dan piket fungsi mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, serta mengevakuasi mayat korban ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng,” terang Ipda Daniel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Aurelia di RSUD Ruteng, kata Ipda Daniel, korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari 12 jam. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis diduga kematian korban bukan karena tindakan kekerasan, namun perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban,” terang Ipda Daniel.
Ia menambahkan, di dalam jeket yang dikenakan korban ditemukan obat darah tinggi jenis Captopril dan obat maag jenis Antasida Doen.
Menurut Ipda Daniel, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai sebuah musibah. Mereka menolak untuk melakukan otopsi atas jenazah korban.
Penulis: Ardy Abba