Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Dana 2 Miliar untuk DBD, Kajari Mabar: Hati-hati dalam Penggunaannya
KESEHATAN

Dana 2 Miliar untuk DBD, Kajari Mabar: Hati-hati dalam Penggunaannya

By Redaksi17 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasien DBD yang dirawat di RSUD Pratama Komdo-Mabar (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), Nusa Tenggara Timur menggelontorkan dana Rp 2 Miliar untuk menangani kasus Kejadian Luar Biasa (KLB)  Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Sigit Kristanto mengingatkan Pemda agar perlu kehati-hatian dalam memanfaatkan dana tersebut.

“Harus hati-hati dalam penggunaan dana tersebut dan perlu didukung oleh pembuktian,” terang Sigit kepada awak media di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Sigit Kristanto (Foto: Istimewa)

Menurut Sigit sikap kehati-hatian ini penting agar tidak ada prasangka, fitnah, kecurigaan ataupun penyalahgunaan dana tersebut.

Dalam menggunakan dana tersebut, lanjut dia, sepanjang itu ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan lalu bekerja dengan baik, tentu tidak ada masalah.

Untuk diketahui penetapan status DBD di Kabupaten Mabar berdasarkan keputusan bupati Agustinus Ch Dulla Nomor: 270/KEP/HK/2018.

Sesuai keputusan itu, Pemda Mabar dan DPRD sepakat menyiapkan dana penanganan DBD sebesar Rp 2 Miliar pada APBD 2019.

 

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DBD DBD Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleProyek Waduk Lambo Bakal Lahirkan Banyak Konflik
Next Article Jembatan Dagemage di Sikka Putus Lagi

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.