Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Dana 2 Miliar untuk DBD, Kajari Mabar: Hati-hati dalam Penggunaannya
KESEHATAN

Dana 2 Miliar untuk DBD, Kajari Mabar: Hati-hati dalam Penggunaannya

By Redaksi17 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasien DBD yang dirawat di RSUD Pratama Komdo-Mabar (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), Nusa Tenggara Timur menggelontorkan dana Rp 2 Miliar untuk menangani kasus Kejadian Luar Biasa (KLB)  Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Sigit Kristanto mengingatkan Pemda agar perlu kehati-hatian dalam memanfaatkan dana tersebut.

“Harus hati-hati dalam penggunaan dana tersebut dan perlu didukung oleh pembuktian,” terang Sigit kepada awak media di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Sigit Kristanto (Foto: Istimewa)

Menurut Sigit sikap kehati-hatian ini penting agar tidak ada prasangka, fitnah, kecurigaan ataupun penyalahgunaan dana tersebut.

Dalam menggunakan dana tersebut, lanjut dia, sepanjang itu ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan lalu bekerja dengan baik, tentu tidak ada masalah.

Untuk diketahui penetapan status DBD di Kabupaten Mabar berdasarkan keputusan bupati Agustinus Ch Dulla Nomor: 270/KEP/HK/2018.

Sesuai keputusan itu, Pemda Mabar dan DPRD sepakat menyiapkan dana penanganan DBD sebesar Rp 2 Miliar pada APBD 2019.

 

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DBD DBD Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleProyek Waduk Lambo Bakal Lahirkan Banyak Konflik
Next Article Jembatan Dagemage di Sikka Putus Lagi

Related Posts

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

Keluarga Selviana Tijung Adukan Kematian Ibu Hamil ke DPRD Manggarai Timur

6 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.