Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»FPMP Menilai DPRD TTU Cuek Terhadap Persoalan Rakyat
Regional NTT

FPMP Menilai DPRD TTU Cuek Terhadap Persoalan Rakyat

By Redaksi17 Januari 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa Aksi dari FPMP saat menggelar demonstrasi di gedung DPRD TTU,Rabu 16 Januari 2019. (Foto: Eman/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp
Kefamenanu,Vox NTT-Front Perjuangan Masyarakat Ponu (FPMP) menilai pimpinan dan anggota DPRD TTU saat ini cuek terhadap persoalan masyarakat.
Hal itu merupakan bentuk kekecewaan FPMP lantaran tidak ada satu pun pimpinan dan anggota DPRD TTU menemui anggota FPMP yang melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat, Rabu(16/01/2019).
Padahal sebelumnya surat pemberitahuan akan kedatangan massa aksi tersebut sudah dilayangkan ke pihak DPRD sejak Senin (14/01/2019).
Kedatangan massa aksi tersebut untuk menyampaikan sikap tegas, penolakan terkait wacana penetapan lokasi SP 1 dan SP 2 Desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu sebagai lokasi tambak garam.
“Kami mengecam keras sikap apatis yang ditunjukkan oleh enam anggota DPRD asal Dapil Biboki, terkhususnya tiga orang yang mewakili kefetoran Haerneno. Karena ternyata tidak sedikit pun punya kepedulian terhadap persoalan yang dialami masyarakat terkait tambak garam ini. Buktinya, hari ini saja tidak ada yang mau temui kami. Padahal, kami sudah bersurat sejak hari Senin kemarin,” tegas Koordinator Umum FPMP, Oktovianus Usboko saat diwawancarai awak media di sela-sela aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPRD TTU, Rabu (16/01/2019).
Okto, demikian ia disapa menegaskan, sikap apatis yang dipertontonkan oleh para wakil rakyat tersebut sama sekali tidak mencerminkan kedudukannya sebagai representasi masyarakat.
Meski begitu, lanjut Okto pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang pimpinan dan anggota DPRD TTU guna melakukan pertemuan bersama, langsung di lokasi yang saat ini diwacanakan untuk menjadi lokasi tambak garam.
“Nanti kita akan undang para wakil rakyat, untuk kami pertemuan langsung di lokasi. Biar bisa lihat sendiri kenyataan di lapangan seperti apa,” tandasnya.
Pantauan media ini, massa aksi yang datang menggunakan tiga mobil dan belasan sepeda motor itu tiba di Gedung DPRD TTU pukul 12.00 wita.
Meski sudah menunggu hingga pukul 15.00 Wita, namun tidak ada satu pun pimpinan maupun anggota DPRD TTU yang menemui para massa aksi.
Setelah dilakukan pertemuan dengan Plt. Sekretaris DPRD TTU, massa aksi pun meninggalkan Gedung DPRD dengan terlebih dahulu berjanji akan mengundang para wakil rakyat, guna melakukan pertemuan di lokasi SP 1 dan SP 2.
Monitoring Proyek
Secara terpisah, Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah ketika dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan singkat, membantah keras jika pihaknya dinilai apatis lantaran tidak menemui massa aksi.
Menurutnya, sesuai jadwal, sejak Senin (14/01/2019) hingga Jumat (18/01/2019) seluruh pimpinan dan anggota DPRD TTU sementara melakukan monitoring proyek fisik tahun anggaran 2018.
“Semua pimpinan dan anggota DPRD sejak Senin sampai Jumat ada monitoring proyek fisik tahun anggaran 2018. Kegiatan ini juga bagian dari mengurus persoalan rakyat,” tegas Ketua DPC PDIP TTU itu.
Terkait undangan dari FPMP guna melakukan pertemuan di lokasi, Frengki menyatakan pihaknya sangat siap. Namun, itu akan bisa dilakukan setelah jadwal monitoring selesai dilakukan.
Tuntut 4 Hal
FPMP dalam pernyataan sikap yang diterima media ini, menuntut Pemda TTU dan Polres setempat untuk melaksanakan 4 hal.
Itu diantaranya: Pertama, Pemda TTU segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional guna menerbitkan sertifikat tanah bagi warga di SP 1 dan SP 2.
Kedua, Menolak keras wacana pembangunan tambak garam di wilayah SP 1 dan SP 2, karena lokasi tersebut merupakan wilayah pertanian dan peternakan.
Ketiga, Mendesak Kapolres TTU untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan Pengeroyokan oleh rombongan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes terhadap Yoakim Ulu Besin.
Kempat, Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat dalam hal ini Yoakim Ulu Besin.
Sekadar diketahui, FPMP merupakan gabungan dari beberapa  organisasi, seperti LMND, FMN, AGRA dan Masyarakat Ponu Kecamatan Biboki Anleu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J
DPRD TTU Kefamenanu TTU
Previous ArticleBanyak Kendaraan Plat Merah Milik ASN di Nagekeo Terjaring Operasi
Next Article Belum Ada SK Pencabutan Moratorium Pengiriman TKI

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.