Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Banyak Kendaraan Plat Merah Milik ASN di Nagekeo Terjaring Operasi
NTT NEWS

Banyak Kendaraan Plat Merah Milik ASN di Nagekeo Terjaring Operasi

By Redaksi17 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Panit Lantas Urban Aesesa, Aipda Rahmat Hidayat sedang menujukkan kendaraan plat merah yang terjaring operasi di depan Kantor Pertanakan Nagekeo (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Nagekeo masih dibilang rendah.

Ketidaksadaran dalam berkendaraan itu bukan hanya datang dari kalangan masyarakat biasa. Namun juga ada di kalangan Apratur Sipil Negara (ASN).

Disaksikan Voxntt.com, pada Kamis (17/1/2019) pagi, di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo ada puluhan kendaraan roda dua terjaring operasi Polisi.

Operasi ini dilakukan oleh Satlantas Polsek Urban Aesesa dan dibantu Satlantas Polres Ngada.

Panit Lantas Polsek Urban Aesesa, Aipda Rahmat Hidayat mengungkapkan, ada puluhan kendaraan roda dua dan empat yang dijaring Polisi.

Kendaraan-kendaraan tersebut, baik dari masyarakat biasa maupun plat merah milik ASN di lingkup Pemda Nagekeo.

“Ada 49 roda dua milik masyarakat dan 11 unit plat merah. Sementara kendaraan roda dua hanya dua unit,” kata Rahmat Hidayat saat ditemui VoxNtt.com di Polsek Aesesa, Kamis Pagi.

Dia menegaskan, pegawai yang terjaring razia tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan.

“Ada yang tidak membawa SIM dan STNK atau STNK sudah habis masa berlakunya,”  kata Aipda Rahmat.

Selanjutnya, puluhan kendaraan yang terjaring itu diamankan di Polsek Urban Aesesa.

Aparat kepolisian menunggu pemiliknya menunjukkan kelengkapan surat-surat.

“Langsung kita tilang, kalau surat-suratnya lengkap kita kembalikan kalau tidak lengkap kita tilang,” ujarnya.

Aipda Rahmat menyatakan, pemeriksaan kendaraan itu dilakukan tanpa terkecuali.

“Semua harus patuh, apalagi ASN, harus menunjukkan contoh yang baik,” tegas dia.

Dia menambahkan bagi yang mendapat tilang harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bajawa. Namun sebelum sidang, pelanggar harus membayar di loket BRI.

“Bagi pelanggar harus pergi bayar di loket BRI, lalu bukti pembayaran itu bawa ke kita untuk dilampirkan di berkas. Sehingga kita mau membawa berkas ke PN Bajawa. Misalnya, tidak ada SIM bayar di loket BRI Rp 1 juta, tidak ada STNK Rp 5 ratus ribu dan tidak menggunakan helm harus bayar di loket BRI Rp 250 ribu,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

ASN Nagekeo Nagekeo Polsek Aesesa
Previous ArticleTiga Keutamaan Ahok di Mata Praeses Seminari Tinggi Ritapiret
Next Article FPMP Menilai DPRD TTU Cuek Terhadap Persoalan Rakyat

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.