Editorial, Vox NTT-Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli Kemanusiaan mendatangi kantor dinas Nakertrans Propinsi NTT, Senin (14/01/2019).
Kehadiran mereka untuk mempertanyakan kasus pencekalan terhadap Selfina Etidena, mahasiswa asal Alor yang sedang berkuliah di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Yogyakarta.
Seperti diberitakan berbagai media massa NTT belakangan ini, Selfina dicekal lantaran diduga sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang hendak diberangkatkan ke luar daerah. Belakangan baru diketahui Selfina bukan CTKI. Ia hendak balik ke kampusnya setelah menyelesaikan masa PKL di Alor.
Pak Gub Viktor, Generasi Milenial NTT Rentan Jadi Korban Human Trafficking
Sayangnya, waktu kepulangan Selfina ke Yogyakarta melalui bandara Eltari Kupang, justru di tengah gencar-gencarnya Satgas Perdagangan Orang dari Dinas Nakertrans NTT melakukan pencekalan CTKI. Ya, semangat Satgas belakangan ini memang di atas angin.
Data menyebutkan, sebanyak 81 orang CTKI telah dicekal sejak tanggal 01 hingga 13 Januari 2019. Bayangkan jumlah itu hanya dalam waktu 13 hari.
Pihak Nakertrans telah berhasil menyelamatkan nyawa 81 CTKI nonprosedural dari ancaman penjualan orang. Semangat mereka patut diapresiasi, meski pada akhirnya tersendat oleh kesalahan prosedural yang memantik reaksi publik.
Daftar CTKI yang Dicekal Selama 1-13 Januari 2019, TTU Terbanyak
Pelaksana tugas Kadis Nakertrans NTT, Sisilia Sona akhirnya meminta maaf ke Selfina dan keluarganya. Tak hanya itu, Sona juga meminta maaf ke simpatisan Selfina yang ikut dalam aksi protes Senin (14/01/2019) lalu di Dinas Nakertrans NTT.
Kebesaran hati Sisilia Sona, sosok yang dikenal keras dan tidak kompromistis ini patut dibanggakan. Perempuan kelahiran Nggela, 31 Januari 1960 mengaku salah.
Permintaan maaf yang keluar dari mulut Sona tidak hanya mengakui kesalahan dirinya, tetapi juga kesalahan negara yang diwakili Pemprov NTT.
Namun yang lebih membanggakan lagi adalah sikap Selfina dan keluarganya. Meski telah mengalami kerugian waktu maupun finansial (lantaran tiketnya hangus), mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Yogyakarta ini menerima permintaan maaf Sona.
“Sampai hari ini masih trauma dan perasaan saya sedih. Harapan ingin cepat balik karena mau susun skripsi. Sudah dua minggu tidak masuk kuliah. Untuk sikap Satgas yang bikin saya dan keluarga sakit hati, saya sudah memaafkan” ungkap Selfina.
Masalah ini memang tak seharusnya berlarut. Nyatanya, baik pihak Nakertrans dan Selfina telah saling memaafkan.
Justru yang dicemaskan jika masalah ini terus goreng oleh mafia human trafficking untuk mengalihkan substansi soal dan meredupkan semangat Pemprop NTT melawan mafia perdagangan orang.
Di Sumba Barat, Pelaku Penjualan Orang Dihukum 6 Tahun Penjara, Ini Kronologisnya
Satu hal yang perlu diingatkan bahwa pekerjaan berat kita di depan mata masih menumpuk. Sisilia Sona harus kembali menjalankan tugas dan Selfina harus segera menyelesaikan skripsinya.
Bagi Nakertrans NTT, masalah ini harus menjadi cambuk untuk melakukan pembenahan internal. Sistem kerja dan standar opersional prosedur harus lebih diperjelas. Begitu pula dengan indikator seseorang disebut CTKI atau tidak.
Selain itu, CTKI yang berhasil dicekal perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan kerja secara berkelanjutan dan terukur.
Bila perlu mereka diberikan modal usaha jika sudah dinyatakan lolos dari Balai Latihan Kerja. Jangan dilepas begitu saja tanpa kepastian lapangan pekerjaan. Kehausan mereka untuk mendapat upah yang layak harus segera dijawab oleh Pemprop NTT.
Ini memang tugas berat, apalagi di tengah beragam modus baru yang dilancarkan mafia perdagangan orang. Pemprop NTT tidak boleh kalah, tenggelam dalam rasa bersalah apalagi putus asa. Tunjukan jika NTT memang benar-benar mau BANGKIT dari kekalahan selama ini.
Mari kita terus pekikan salam perjuangan kita: Berantas Mafia Human Trafficking!
Penulis: Irvan K